NUNUKAN – Rapat pembahasan rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) dan UMKM di kawasan alun-alun Kota Nunukan, Selasa (28/4/2026) ricuh. Suasana yang memanas, cekcok mulut, hingga aksi saling gebrak meja mewarnai pertemuan di ruangan Kantor Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, tempat kegiatan tersebut digelar.
Selain mengundang para pelaku UMKM dan para PKL yang berjualan di lokasi Taman Alun Alun Kota Nunukan, rapat ini dilibati juga beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di bawah pengawasan aparat kepolisian dari Polsekta Nunukan.
‎Kepala DKUKMPP Kabupaten Nunukan, menyampaikan tentang rencana Pemerintah Daerah yang akan melakukan renovasi terhadap Alun Alun Kota Nunukan yang beberapa tahun terakhir digunakan sebagai arena menjajakan barang dagangan UMKM dan para PKL yang umumnya menjual hasil pertanian dan komoditi lainnya.
‎”Deadlinenya, terhitung sejak Bulan Juni 2026 nanti, tempat itu ( Alun Alun Kota Nunukan) sudah tidak boleh lagi digunakan sebagai tempat berjualan,” kata Muchtar.
‎Sebagai gantinya, Pemerintah akan melakukan relokasi pada dua pilihan tempat untuk UMKM dan PKL menjajakan dagangan mereka. Alternatif yang ditawarkan, Komplek Paras Perbatasan yang berlokasi di Jalan Lingkar atau lokasi dekat kompleks pertokoan di kawasan Tanah Merah.
‎Pada gilirannya, Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Nunukan) Mesak Adiyanto turut menjelaskan, selain akan dilakukan renovasi, Taman Alun Alun Kota Nunukan sangat tidak kondusif dijadikan para pedagang sebagai tempat berjualan karena mengganggu arus lalu lintas dan rawan terjadi kecelakaan.
‎”Apalagi status Alun Alun Kota Nunukan itu adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang memang tidak boleh digunakan sebagai tempat berjualan,” kata Mesak Adianto.
‎Bahwa kondisinya sudah menghambat lalu lintas dan rawan kecelakaan, diperkuat oleh pernyataan Kapolsek Kota Nunukan, Disco Barasa. Dikatakan, sudah pernah terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut akibat pengendara sepeda motor out of control setelah tersenggol gerobak jualan pedagang.
‎Kondisi rapat yang awalnya berlangsung tenang, mulai memanas ketika kesempatan berbicara diberikan kepada pedagang melalui koordinator mereka, Abd Kadir.
‎Selain sebelumnya tidak pernah disosialisasi dengan melibatkan para pelaku usaha di lapangan, relokasi yang akan dilakukan Pemerintah Daerah, dikatakan Abd Kadir sangat merugikan masyarakat petani yang menggantungkan perolehan penghasilan mereka dari berjualan di area Taman Alun Alun Kota Nunukan.
‎”Menyuarakan kata sepakat para PKL, kami menolak untuk direlokasi,” tegas Abd Kadir dengan nada cukup tinggi.
‎Reaksi penolakan direlokasi, juga diutarakan perwakilan PKL lainnya, Abdi. Dia memastikan bahwa aktivitas mereka berjualan di Taman Alun Alun Kota Nunukan berperan ikut membantu pemerintah dalam hal menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Dan belum tentu bisa dilakukan jika mereka dipindahkan berjualan ke Lokasi Paras Perbatasan atau Kawasan Ruko Tanah Merah.
‎”Kami masyarakat tidak meminta pekerjaan kepada pemerintah tapi sebaliknya sudah menciptakan peluang kerja sendiri. Kenapa malah dibikin susah,” ujar Abdi juga dengan nada cukup keras.
‎Dengan melarang dia dan seluruh PKL berjualan di Alun Alun Kota yang nota bene merupakan pusat keramaian dan terjadinya konsentrasi massa terbesar di daerah ini, sama saja dengan mematikan usaha mereka. Bahkan menjadikan mereka sebagai masyarakat yang terbuang.
‎Ketegangan dalam acara rapat ini dimulai ketika ada perbedaan data jumlah pedagang antara versi DKUKMPP dengan data angka seperti yang disebutkan perwakilan PKL.
‎Muchtar yang bermaksud menjelaskan proses pendataan yang dilakukan oleh stafnya di lapangan merasa terganggu dengan tindakan Abd Kadir yang terus mempertanyakan kevalidan data oleh DKUKMPP Kabupaten Nunukan.
“Saya minta anda diam dahulu. Ini giliran saya bicara. Tadi giliran anda diberikan bicara, tidak ada yang menyela,” ujar Muchtar dengan nada meninggi ke arah koordinator PKL sekaligus pencetus keberadaan Pasar Minggu di Nunukan, Abd Kadir.
‎Beberapa saat keduanya sempat terlibat cekcok mulut. berujung sebuah gebrakan meja oleh Muchtar yang langsung disambut tindakan serupa oleh Abd Kadir. Sempat mengejutkan sebagian peserta rapat. Beberapa orang lainnya spontan menenangkan kedua belah pihak yang bersitegang
‎Meski sempat memanas, rapat akhirnya dapat dikendalikan dan dilanjutkan dengan suasana yang lebih kondusif. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan final terkait lokasi relokasi bagi para pedagang.
‎Pemerintah Kabupaten Nunukan menyatakan akan kembali menggelar pertemuan lanjutan guna mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan pedagang sekaligus mendukung penataan kota. (ADHE/DIKSIPRO)

