Bebas Narkoba, Syarat Lanjut Kerja Staf di Kantor Desa Binusan
Rudi : “Jika ada yang positif, kontrak kerja tidak dilanjutkan,”
NUNUKAN – Berkomitmen ‘perang’ melawan narkoba, Kantor Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara melaksanakan tes urine pada jajarannya, Jum’at 24 Desember 2021 lalu.
Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, tes urine dilakukan kepada 27 orang mulai pejabat hingga staf. Termasuk aparatur dari dua desa persiapan hasil pemekaran Desa Binusan, Desa Binusan Dalam dan Desa Ujang Fatimah.
Seperti diterangkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, melalui Sub Koordinator P2M BNK Nunukan, Murjani Shalat, S.E., giat tes urine terhadap staf Kantor Desa Binusan disebut-sebut sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak sebagai staf di Kantor Desa.
Tahapan-tahapan dalam proses tes urine tersebut, seperti diterangkan Murjani, diawali pengisian formulir peserta tes yang dipandu oleh petugas BNN, dilanjutkan dengan registrasi.
Setelahnya secara bergantian peserta tes masuk ke toilet untuk mengambil sampel urine masing-masing lalu diserahkannya kepada petugas.
“Pengawalan saat pengambilan sampel urine dilakukan secara ketat. Sebelum pengambilan sampel urine, petugas memastikan ruang toilet yang digunakan benar-benar steril dari hal-hal yang dapat memengaruhi hasil pemeriksaan,” kata Murjani.
Disampaikan Murjani, dari hasil uji yang menggunakan rapid test narkoba enam parameter, memberikan hasil, seluruh sampel urine yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
Hasil menggembirakan tersebut tentu saja semakin mengokohkan Desa Binusan dengan slogannya yang dikenal selama ini sebagai Desa BERSINAR yaitu Desa Bersih Narkoba.
Memuji langkah Pemerintahan Desa Binusan, Murjani berharap kegiatan serupa kembali dilakukan dengan jangkauan lebih luas lagi serta menjadi contoh dan motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Nunukan untuk bersih narkoba kepada seluruh stafnya.
Dikonfirmasi, Kepala Desa Binusan, Rudi Hartono, S.Sos membenarkan inisiatif tes urine yang dilakukan terkait komitmennya selaku Kepala Desa yang menginginkan jajarannya harus bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Salah satu syarat terhadap staf dalam perpanjangan kontrak kerja mereka, harus menunjukkan surat keterangan bebas narkoba,” terang Rudi.
Jika ada yang terbukti positif menggunakan barang haram tersebut, lanjut Rudi, dipastikan kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang. (DEVY/DIKSIPRO)