
NUNUKAN – Menjelang tutup tahun, hingga 27 Desember 2021, jumlah kasus kriminal sepanjang 2021 yang berhasil diungkap Polisi Sektor (Polsek) Nunukan sebanyak 49 kasus.
Dari jumlah terebut, seperti dikatakan Kapolsek Nunukan, IPTU H. Supangat, S.H terbanyak adalah kasus pencurian dengan jumlah kasus terungkap sebanyak 17 kasus.
Dengan jumlah 8 kasus, penyalahgunaan narkoba terbanyak kedua disusul Perlindungan Anak diurutan ketiga dengan 7 kasus.
Sedikit di bawah kasus perlindungan anak, kasus Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) berada diurutan ketiga dengan jumlah 6 kasus. Sedangkan urutan terbanyak keempat adalah penganiayaan dengan jumlah 5 kasus.
Sama-sama berjumlah 3 kasus, adalah kasus penggelapan dan pembakaran yang berhasil ditangani oleh jajaran Polsek Nunukan.
“Beberapa hari ke depan tersisa untuk menutup tahun 2021 ini, kita harapkan tidak ada lagi kasus-kasus kriminal yang terjadi,” ujar Supangat.
Berada pada posisi kedua setelah kasus pencurian, para pelaku kasus narkoba ternyata didominasi tersangka perempuan. Seluruh tersangka yang berhasil ditangkap merupakan Warga negara Indonesia (WNI).
Seluruh barang bukti dari kasus kriminal yang ditangani, lanjut Supangat, telah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Nunukan untuk tindak lanjut proses hukum berikutnya. Beberapa diantaranya adalah senjata tajam. (DPro04/DIKSIPRO)