Nunukan

Aspirasi Masyarakat Sering Mandeg Sebatas Rapat

Andi Mutamir : “Ditindaklanjuti dengan pembentukan Pansus,”

NUNUKAN – Anggota Komisi I DPRD Nunukan, H. Andi Mutamir mengakui, kebanyakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada wakil rakyat di daerah ini tidak ada tindak lanjutnya. Mandeg sebatas rapat yang digelar di gedung wakil rakyat tersebut.

Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan melalui aspirasi, menurut Andi Mutamir, DPRD harus membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyikapinya. Tidak hanya sebatas rapat.

Pernyataan politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini disampaikannya Selasa, (22/3/2022) lalu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan dengar sejumlah Kepala desa dari Kecamatan Tulin Onsoi yang mengeluhkan tentang tumpang tindih lahan masyarakat dengan kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi di wilayah Kecamatan Tulin Onsoi.

Pansus yang dibentuk, katanya, diperlukan sebagai tindak lanjut dalam menyikapi keluhan masyarakat. Harus dipastikan, persoalan yang disampaikan masyarakat tidak berhenti hanya sampai pembahasan saat rapat saja.

“Selama ini ketika DPRD membahas aspirasi masyarakat, selalu mentok pada rapat. Tidak ada tindak lanjutnya. Karenanya, Komisi I mengusulkan untuk dibentuk Pansus menyikapi masalah tersebut,” tegas Andi Mutamir.

Dijelaskan, melalui kerja Pansus, wakil rakyat dapat melakukan peninjauan lapangan dan berdiskusi. Termasuk mengumpulkan data-data awal yang menjadi fokus pembahasan untuk dijadikan rekomendasi usulan pelepasan lahan.

Tim Pansus, lanjutnya, dapat bekerja sendiri atau bekerjasama dengan Pemerintah Daerah. Dalam kasus ini, melakukan peninjauan pada lokasi lahan yang disebut-sebut tumpang tindih itu.

“Sekaligus membahas hal-hal terbaik dalam menyelesaikan masalah tanpa merugikan pihak-pihak tertentu. DPRD harus mem-follow up persoalan ini. Apalagi sempat terlontar pernyataan permasalahan di Tulin Onsoi itu bisa menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak” tambahnya.

Senada dengan Andi Mutamir, wacana pembentukan Pansus untuk penanganan permasalahan lahan di Kecamatan Tulin Onsoi juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin.

Dalam pernyataannya saat RDP yang berlangsung saat itu, Burhanuddin juga meminta DPRD merekomendasikan dibentuknya Pansus untuk mempercepat penyelesaian masalah yang muncul.

“Kedatangan sejumlah Kepala Desa serta pejabat Camat Tulin Onsoi ke DPRD ini memberi isyarat ada permasalahan yang harus direspon wakil rakyat,” kata Burhanuddin.

Dia menilai, terabaikannya permasalahan tumpang tindih lahan, secara ekonomi merugikan masyarakat lokal. Belum lagi kemungkinan munculnya keributan karena saling klaim lahan. Baik yang dianggaap sebagai HPL transmigrasi maupun Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK)

“Ada dua persoalan terjadi di sana. Selain permasalahan tumpang tindih lahan masyarakat dengan lahan transmigrasi juga tumpang tindih lahan masyarakat dengan KBK,” tuturnya.

Penyelesaiannya, menurut Burhanuddin tidak cukup hanya dengan rapat pembahasan. Diperlukan tindakan peninjauan ke lapangan dan menginventarisir luasan kawasan yang dipermasalahkan. Baik secara historis maupun data.

Pelepasan lahan di wilayah itu menurut Burhanuddin lagi, diperlukan mengingat jumlah penduduk yang terus berkembang yang memerlukan lahan untuk mengembangkan kehidupannya.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Nunukan, Abdul Munir berjanji akan turun ke lapangan untuk meninjau desa-desa yang meminta pembebasan lahan dari KBK dan lahan yang akan dibebaskan dari HPL transmigrasi.

“Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nunukan memang tidak tahu terjadi tumpang tindih lahan di Kecamatan Tulon Onsoi. Ini merupakan ranah Bagian Pemetaan di Pemkab Nunukan,” terangnya.

Munir juga meminta DPRD segera menerbitkan surat rekomendasi untuk dikirim kepada Bupati Nunukan agar Disnakertran bersama Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) dapat secepatnya melaksanakan rapat terkait permohonan pelepasan lahan KBK maupun HPL transmigrasi tersebut.

Masyarakat di Kecamatan Tulin Onsoi dipersilakan untuk memilih kawasan-kawasan yang ingin dibebaskan dengan tetap memperhatikan lahan yang akan difungsikan untuk fasilitas umum. (BIAZ/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button