Nunukan

Anggota DPRD Asal Krayan Sesalkan Tuduhan Pungli Oknum ASN

Gat Kaleb : Mestinya crosschek dulu sebelum menuduh.

NUNUKAN – Tudingan praktek Pungutan Liar (Pungli) yang diarahkan kepada oknum ASN berinisial AL terhadap tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terjadi di Kecamatan Krayan mendapat reaksi keras dari anggota DPRD Nunukan, Gat Kaleb.

Wakil rakyat asal Krayan tersebut menyesalkan statemen Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kombes Pol Hotma Victor Sihombing yang dinilai terburu-buru menyimpulkan tanpa melakukan crosschek terlebih dahulu. Termasuk tidak memahami fakta kondisi dilapangan.

“Kalau belum meng-crosschek kebenaran serta kondisi di lapangan, seharusnya tidak perlu buru-buru dimediakan. Selain membuat gaduh, dampak yang ditimbulkan dari pernyataannya (Kepala BP2MI) menjadi preseden buruk bagi ASN di Krayan,” ujar Gat Kaleb kepada diksipro.com.

Merasa perlu meluruskan informasi yang terlanjur tersebar, dijelaskan Gat Kaleb bahwa AL merupakan salah seorang ASN di Kecamatan Krayan yang diminta pertolongannya menangani sejumlah PMI yang masuk ke Long Bawan tanpa melalui Pos Penjagaan Long Midang, oleh Komandan Pos Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di Desa Long Midang.

Keberadaan ketiga PMI saat itu, kata Gat Kaleb menginap di suatu tempat di Desa Long Midang yang tidak terlalu jauh dari kediaman AL. Atas permintaan Danpos Satgas Pamtas, AL datang menjemput ketiganya untuk dibawa ke Long Bawan.

“AL yang diminta pertolongannya untuk membawa dan mengantarkan CS, H dan D dari Desa Long Midang ke Long Bawan. Dan ret perjalanan yang dilakukan ternyata tidak hanya satu kali, melainkan dua kali pergi dan pulang antara Long Midang-Long Bawan,” terang Gat Kaleb yang mengaku sudah berkomunikasi langsung pada AL dan Camat Krayan terkait masalah ini.

Terjadi dua kali perjalanan pergi pulang antara Long Midang-Long Bawan, masih seperti dikatakan Gat Kaleb, ternyata setelah sampai di Long Bawan ketiga PMI tersebut diminta kembali ke Desa Long Midang untuk diminta keterangannya oleh petugas keamanan setempat.

Permintaan uang oleh AL terhadap ketiga PMI dimaksud hanya untuk keperluan membeli BBM yang dibutuhkan kendaraan yang digunakan menjemput dan mengantar mereka. Bahkan jumlah rupiah yang dimunculkan, disebut-sebut sebagai tindakan Pungli, sejatinya tidak sebanding dengan harga pasaran BBM di Krayan. Apalagi jarak tempuh antara Desa Long Midang dengan Long Bawan mencapai lebih kurang 8 kilometer.

“Jujur saja, saya kalau dari Long Bawan ke Long Midang harus membayar sewa carter kendaraan pergi pulang sebesar Rp. 5 juta. Ini baru diminta biaya membeli BBM saja sudah dituduh Pungli. Apa iya, kalau nanti ada lagi PMI yang pulang melalui pintu Kecamatan Krayan disuruh jalan kaki saja” tegas Gat Kaleb.

Sementara itu, inisial A yang dikatakan oleh Kepala BP2MI sebagai Calo, itu adalah warga yang bernama Ahmad. Dia merupakan eks TKI yang dulu juga kembali dari Malaysia melalui Krayan namun kemudian dia menetap di sana. Kesehariannya Ahmad bekerja sebagai pengantar air galon pada salah satu depo air milik warga di Krayan.

Ahmad ini pula yang belakangan terungkap mengarahkan ketiga PMI di maksud kembali ke Indonesia melalui Krayan. Komunikasi antara mereka berlangsung melalui sambungan telepon.

Jauh sebelumnya, antara Ahmad dengan ketiga PMI tersebut sudah saling mengenal karena mereka memang pernah berada pada tempat kerja yang sama saat masih berada di Malaysia.

Ahmad inilah yang kemudian memperdaya ketiga mantan rekan kerjanya tersebut dengan pungutan biaya-biaya yang harus dikeluarkan seperti dirincikan Kepala BP2MI.

“Ahmad ini hanya pendatang, Bukan orang Krayan. Dia yang meminta dan menerima uang dari para PMI itu,” tegas Gat Kaleb.

Sesal anggota DPRD Nunukan ini karena informasi sepihak atas tudingan praktek Pungli yang dilakukan oknum ASN di Kecamatan Krayan tersebut tersebar di sejumlah media massa. Menurut dia, mestinya terlebih dahulu dilakukan crosschek kepada pihak-pihak berkompeten di Krayan, sebelum mengambil sebuah kesimpulan. Apalagi kemudian informasi yang belum valid itu disebarkan melalui media massa.

“Saya mendapat informasi bakal ada lagi PMI dari Sarawak, Malaysia yang akan pulang ke Indonesia melalui Krayan. Pejabat Camatnya (di Krayan) sudah saya telpon agar mereka (PMI) disuruh jalan kaki saja atau menunggu sampai ada orang dari Nunukan yang datang mengurusnya, kata Gat Kaleb yang mengaku kecewa atas kejadian ini. (DIA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button