Nunukan

Antusia Warga Binaan Ikuti Program Pendidikan Pada PKBM Lanuka

Hazrina: "Peserta didik saya cukup sopan dan semangat untuk belajar,"

NUNUKAN – Sebagai bentuk pembinaan serta pemenuhan hak warga binaan untuk mendapatkan Pendidikan. Lapas kelas II-B Nunukan Kembali menggelar kegiatan rutin belajar program paket C.

Kegiatan yang digelar di ruang kelas Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Lapas Nunukan (Lanuka) tersebut menghadirkan Hazrina S.Pd selaku pembimbing pendidikan yang tugasnya meliputi mengajar, mendidik, membimbing, melatih serta mengarahkan peserta belajar dalam program ini.

Dalam sebuah kesempatan mendapatkan materi pendidikan Bahasa Inggris, warga binaan yang menjadi peserta didik terlihat begitu antusias mengikuti pola belajar yang diterapkan Hazrina. Tidak ada rasa sungkan atau malu-malu untuk mengajukan pertanyaan. Namun semua dilakukan dengan cara yang sopan.

Pada kesannya, Hazrina mengaku mendapat sebuah pengalaman baru yang begitu berarti setelah memperoleh kepercayaan untuk mejadi tutor pada kegiatan belajar di PKBM dengan peserta didiknya yang merupakan para warga binaan Lembaga Pemasyarakatan.

Dikatakan, awal mendapat kepercayaan untuk menjadi tutor di PKBM Lapas Nunukan dirinya mengakui agak nervous lantaran asumsi negatifnya terhadap narapidana yang berada di sebuah Lembaga Pemasyarakatan.

Belakangan, kekhawatirannya tersebut dianggap terlalu berlebihan karena asumsi negatifnya selama ini sam sekali tidak terbukti. Bahkan sebaliknya, Hazrina kerap merasa terharu dengan sikap warga binaan yang menaruh hormat kepadanya.

“Awalnya saya sempat merasa takut. Ternyata mereka (warga binaan) cukup sopan dan menaruh hormat kepada saya sebagai pembimbing belajar. Apalagi kebanyakan mereka terlihat begitu antusias mengikuti kegiatan belajar yang saya berikan,” terang Hazrina.

Ikatan emosional yang kemudian terbangun dengan warga binaan sejak dirinya menjadi pembimbing Pendidikan pada program Paket C di PKBM Lapas Nunukan, menimbulkan harapan dalam dirinya agar setelah bebas kelak, warga binaan dengan usia yang masih potensial dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi.

“Agar mereka mendapatkan ijazah yang bisa digunakan untuk melamar pekerjaan untuk sebuah kehidupan yang lebih baik dan tidak mengulang kembali kesalahan dengan melakukan pelanggaran hukum lagi,” kata Hazrina.

Menyebutkan tujuan diselenggarakan kegiatan belajar melalui program pendidikan kesetaraan ini, Kasi Binadik pada lapas kelas II-B Nunukan, Aliful Human mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk pembinaan serta pemenuhan hak untuk mendapatkan pendidikan bagi narapidana dan tahanan di lapas.

Hal ini, terangnya, telah di atur dalam Undang-undang Terbaru Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022. Dan pada Tahun tersebut jugalah terbentuknya PKBM Lanuka berdasarkan Akta Notaris No.36 tgl 21 Juni Tahun 2022. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button