Tahun 2025 Pemkab Nunukan Akan ‘Ditinggalkan’ 240-an Orang ASNnya
Bahas Tentang Pegawai, BKPSDM Nunukan Ikuti Rapat Koordinas di Banjarmasin
BANJARMASIN – Kendati kondisi keungan daerah masih masih dianggap ‘seret’, pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Nunukan harus melaksanakan gelombang penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jumlahnya mencapai lebih kurang 300 orang.
Keharusan tersebut, menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Sura’i untuk mengatasi kekurangan aparatur pemerintahan berstatus Pegawai Negeri di daerah ini pada tahun 2025 mendatang.
Dijelaskan, pada tahun 2025 nanti akan terjadi kekosongan jumlah formasi ASN pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dengan jumlah yang mencapai 240 orang karena pension maupun pindah wilayah kerja.
“Tahun 2025 mendatang jumlah ASN yang akan pensiun cukup banyak. Ditambah dengan yang pindah wilayah kerja, jumlahnya mencapai 240 orang. Agar tidak terjadi kekosongan pegawai, tidak ada pilihan lain selain melakukan perekrutan ASN,” terang Sura’i.
Penjelasan ini disampaikannya disela mengikuti kegiatan Rapat Koordinas Regional Kalimantan Bidang Organisasi dan Kepegawaian Provinsi Kalimantan Selatan 2024.
Terkait rencana perekrutan ASN dalam jumlah yang cukup besar itulah, terang Sura’i, BKPSDM Kabupaten Nunukan merasa penting mengikuti kegiatan yang berlangsung selama dua hari berturut-turut, Rabu dan Kamis (29-30/5/2024) yang diselenggarakan di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan ini, diikuti oleh BKPSDM dari 5 provinsi dan 46 kabupaten kota di wilayah Kalimantan.
Selain itu, lanjut Sura’i, beberapa materi penting dari kegiatan yang juga menghadirkan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara dan Kemenpan RB tersebut juga membahas tentang pemetaan kebutuhan pegawai dalam waktu dekat di seluruh Kabupaten kota di Indonesia dan diharuskan menerima Pegawai Segeri dan P3K. (ADHE/DIKSIPRO)