Nunukan

Pembangunan Daerah Tahun 2024 Fokus Pada Arahan Presiden

Laura : “Harus ada peningkatan kinerja dan terjalin kerjasama lintas sektor,”

NUNUKAN – Tahun 2024, arah pembangunan di daerah difokuskan kepada delapan aspek. Masing-masing, Mengendalikan Inflasi, Menurunkan Kemiskinan Ekstrem hingga target 0%, Menurunkan Angka Stunting, Mempermudah Investasi, Meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Memaksimalkan Potensi Daerah, Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan serta Menjamin Kebebasan Beragama.

Menurut Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, kebijakan tersebut selaras dengan arahan Presiden yang disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Kepala Daerah se-Indonesia tahun 2023.

Kebijakan arah pembangunan pada tahun mendatang tersebut ditegaskan Bupati pada kesempatan pelaksanaan Musrenbang kewilayahan yang diinisiasi oleh Bappeda Kabupaten Nunukan, Kamis (2/2/2023)

Terkait pelaksaan Musrenbang ke Wilayah ini dipastikan Laura sebagai forum pembahasan hasil kesepakatan usulan Musrenbang di Tingkat Kecamatan.

“Pada Musrenbang kewilayahan ini kita akan mengkristalkan usulan-usulan masyarakat dari tingkat kecamatan,” katanya pada kegiatan yang dihadiri pejabat Camat dan Lurah di Kabupaten Nunukan untuk menyampaikan usulan pembangunan di wilayahnya masing-masing.

Menurut Laura, untuk tahun 2024 mendatang, ada 67 usulan pembangunan yang akan di-Musrenbang-kan. Itu sebabnya, para pejabat Camat dan Lurah dihadirkan pada kegiatan ini guna memastikan kegiatan apa saja yang menjadi skala prioritas dari usulan-usulan yang sudah masuk.

“Dari enam puluh tujuh usulan itu, kita bahas bersama kepentingannya. Lalu, misalnya mengerucut menjadi dua puluh, maka yang dua puluh itulah akan dikawal ke Musrenbang Tingkat Kabupaten,” ujar Laura.

Dijelaskan, Musrenbang merupakan satu di antara proses dalam penyusunan RKPD tahun 2024. Nantinya, akan dilaksanakan secara bottom up dan partisipatif dengan menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil-hasil pembangunan daerah.

Ketentuan itu, menyesuaikan pada aturan yang dimuat dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Dokumen Perencanan dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah.

Karena tahun 2024 mendatang memasuki tahun ketiga masa kepemimpinannya dalam periode ini, Laura berharap ada peningkatan kinerja pada program pembangunan yang diharapkan terjalin kerjasama lintas sektor pada pelaksanaan RPJMD Kabupaten Nunukan.

“Sehingga program yang akan kita lakukan di tahun 2024 itu bisa lebih fokus dan selaras antara kabupaten, provinsi dan program nasional,” imbuh Laura. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button