NunukanParlementaria

Wabup Sampaikan Jawaban Pandangan Lima Fraksi Terhadap Raperda Nunukan

NUNUKAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, melalui Wakil Bupati Hanafiah, menyampaikan terimakasih kepada Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Gerakan Karya Pembangunan (Fraksi GKP) dan Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (PPN) yang telah memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja Pemerintah Daerah pada tahun 2021 lalu.

Ucapan itu disampaikan dalam kegiatan rapat paripurna menjawab pandangan lima Fraksi di DPRD Nunukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang LPj Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung Rabu (29/06/2022), di ruang rapat utama gedung DPRD Nunukan.

Atas aprsiasi yang telah diberikan, kata Hanafiah saat itu, Pemerintah Daerah akan terus berusaha melaksanakan pengelolaan keuangan secara tertib, efektif, efisien, akuntabel dan transparan.

“In Syaa Allah, di tahun yang akan datang, Pemerintah Daerah dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya,” tegas Hanafiah.

Terkait realisasi penerimaan pendapatan daerah yang dianggap belum maksimal seperti diharapkan, lanjut Hanafiah, kedepannya Pemkab Nunukan berupaya mengoptimalkan potensi-potensi yang dimiliki untuk meningkatkan sumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepada Fraksi Partai Demokrat yang sebelumnya sempat menyarankan agar Pemerintah Daerah dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), bidang Ekonomi Mikro, dan pendidikan, masih seperti dikatakan Wakil Bupati Nunukan ini, kedepannya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi bersama agar semua pelaksanaan kegiatan pada seluruh bidang tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan bersama.

Sedangkan untuk kebijakan Pemerintah Pusat terkait persoalan penghapusan tenaga kerja honorer, Pemerintah Kabupaten Nunukan juga akan terus berupaya mencari langkah-langkah sebagai solusi yang terbaik sambil menunggu keputusan/kebijakan Pemerintah Pusat.

Kepada Fraksi PKS yang menyoroti beberapa barang kebutuhan pokok masyarakat di daerah ini yang masih bergantung kepada negara tetangga Malaysia, dikatakan Hanafiah Pemerintah Daerah tetap berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan tidak melangkahi kewenangan yang menjadi urusan pemerintah pusat.

Penyaluran ADD pada tahun anggaran 2021 yang disalurkan setiap akhir triwulan berdasarkan realisasi DAU dan DBH pusat, dijelaskan karena penerimaan dana transfer pusat tidak diterima bersamaan dengan jumlah yang berbeda setiap bulan untuk DBH.

“Jika disalurkan setiap bulan, maka nilai yang diperoleh sangat kecil. Sedangkan dokumen yang dibutuhkan cukup banyak dan sulit dipenuhi oleh Desa.

Sedangkan kurang salur ADD pada triwulan IV setiap tahunnya, menurut Hanafiah, kekurangan tersebut selalu disalurkan pada awal bulan Januari tahun berikutnya. Sedangkan untuk pembayaran gaji aparat desa diatur oleh masing masing desa

Rapat Paripurna yang berlangsung dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan, Rahma Leppa didampingi Wakil Ketua, Saleh serta dihadiri anggota DPRD Nunukan, unsur OPD serta Forkompinda. (INNA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button