NunukanPendidikan

Formaline Bawa Kasus RKB di SMP Negeri 1 Nunukan ke DPRD

Sumari : “Kok elemen lain terlihat tenang-tenang saja, ya,”

NUNUKAN – Prihatin dengan kondisi pekerjaan rehabilitasi sejumlah Ruang Kelas Belajar (RKB) di SMP Negeri 1 Nunukan, Forum Masyarakat Adat Lintas Etnis (Formaline) Kabupaten Nunukan membawa permasalahan tersebut ke DPRD Nunukan.

Menurut Ketua Formaline Kabupaten Nunukan, Sumari, keprihatinan terhadap proyek pekerjaan dimaksud, selain soal keterlambatan penyelesaian pembangunannya yang berdampak negatif pada waktu dan tempat ratusan siswa di sekolah itu belajar, soal material sisa dan material bekas yang Kembali dimanfaatkan pada bangunan baru tersebut akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan.

“Kami (Formaline) sudah menyurat ke DPRD Nunukan. Meminta DPRD Nunukan  untuk digelar RDP terkait permasalahan RKB di SMP Negeri 1 Nunukan ini,” kata Sumari, Rabu (23/8/2023).

Dijelaskan Sumari, langkah organisasi yang dipimpinnya itu hingga meminta untuk dilakukan RDP, menyikapi  soal pekerjaan rehabilitasi gedung sekolah yang hingga kini belum selesai walau sudah dua kali dilakukan perpanjangan waktu untuk menyelesaikannya.

Sepanjang yang diketahuinya, lanjut Sumari, bulan Juli 2023 pekerjaan rehabilitasi RKB di sekolah tersebut sudah harus selesai sehingga siswa yang mulai masuk sekolah pada tanggal 17 Juli 2023 lalu sudah bisa memanfaatkannya dan proses belajar mengajar di sekolah itu Kembali berjalan normal.

Namun nyatanya pekerjaan tersebut tetap belum selesai sehingga dilakukan kembali perpanjangan menyelesaikan pekerjaan tersebut pada tanggal 10 Agustus 2023.

“Tapi fakta di lapangan hingga hari ini, masih saja ratusan siswa SMP Negeri 1 belajar di teras gedung sekolah dan selebihnya masih menumpang belajar di gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Nunukan,” tegas Sumari.

Belum lagi jika berbicara jam belajar siswa, lanjutnya, yang terpaksa banyak berkurang lantaran molornya penyelesaian pekerjaan bangunan RKB baru di sekolah itu.

Menurutnya, dapat dibayangkan, berapa besar kerugian yang dialami siswa, plus dunia pendidikan kita di daerah ini jika jam belajar normal per hari selama ini delapan jam tapi sekarang di SMP Negeri 1 hanya selama dua jam saja per hari.

“Nah, yang saya heran, kok pihak-pihak berkompeten lainnya terkesan tenang-tenang saja dengan kondisi ini. Sementara banyak pihak orang tua siswa yang sudah merasa khawatir,” lanjut Sumari.

Hal ini, lanjut dia, juga menjadi pertanyaan dari Formaline Kabupaten Nunukan kepada DPRD Nunukan, mengingat surat yang mereka layangkan pada tanggal 11 Agustus 2023 untuk dilakukan RDP terkait masalah tersebut hingga 23 Agustus 2023 belum mendapat tanggapan.

Untuk memperjelas bagaimana pertanggungjawaban pihak pelaksana pekerjaan dan kondisi proses belajar mengajar di SMP Negeri 1 Nunukan, dalam surat yang dilayangkan kepada DPRD tersebut Formaline minta dihadirkan juga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Kepala sekolah dan Ketua Komite SMP negeri 1 Nunukan, Kontraktor pelaksana pekerjaan serta media massa.  

Formaline Kabupaten Nunukan, kata Sumari lagi, mulai ‘mencium’ bakal terjadi ketidakberesan pada pelaksanaan pekerjaan ini setelah mendapat informasi proyek tersebut sudah berkali-kali pindah tangan sub kontraktor.

Menurut Sumari, tender kegiatan proyek RKB sejumlah sekolah di Kabupaten Nunukan tersebut -SMP Negeri 1 Nunukan hanya salah satu diantaranya- dengan anggaran dari APBN melalui PUPR itu dimenangkan oleh sebuah perusahaan yang ada di Medan, Sumatera Utara. Namun oleh Perusahaan tersebut di sub kan lagi pada Perusahaan yang ada di Tanjung Selor, Kalimantan Utara kemudian, Kembali di seb kan pada beberapa kontraktor yang ada di Kabupaten Nunukan.

Ditanyakan nama masing-masing perusahaan sejak pememang tender awal hingga sub kontraktornya, Sumari mengaku tidak mengetahuinya karena memang tidak ada transparansi dari pelaksana proyek

“Salah satu indikasi tidak ada transparasi itu, di lokai pekerjaan tidak pernah dipasang plang proyek,” kata Sumari.  (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button