HukumNunukan

Seorang Warga di Persemaian Diciduk Polisi

Karena Didapati Miliki Sabu 0,41 Gram

NUNUKAN – Warga kawasan Persemaian, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Is (45) ditangkap Polisi Kamis (6/4/20230 tengah malam atau sekitar Pk 23.20 Wita lalu, karena memiliki narkotika golongan I jenis Sabu.

Saat ditangkap, dari tangan pria yang beralamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki, Jl Cut Nyak Dien RT. 14, kelurahan Nunukan Barat tersebut Polsi memperoleh barang bukti sabu seberat 0,41 gram.

Mendapingi Kapolres Nunukan, Taufik Nurmandia, Kasi Humas Siswati menjelaskan, pengungkapan perkara ini menyusul laporan warga kepada pihak berwajib yang menduga kuat Is memiliki atau menguasai barang terlarang jenis Sabu.

Informasi dari masyarakat itu ditindaklanjuti oleh personel Opsnal Sat Resnarkoba yang langsung melakukan penyelidikan disekitar TKP. Diperkirakan saat yang tepat, personel Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggerebegan sebuah murah yang dipastikan milik Is.

“Saat penggerebegan dilakukan, Is tengah duduk di samping rumahnya sambil membuat kemasan plastik untuk digunakan sebagai paket Sabu,” terang Siswati.

Is yang tidak menduga dirinya digrebeg secara tiba-tiba tidak bisa menghindar dan pasrah dirinya diamankan Polisi. Di tempat itu ditemukan satu bungkusan plastik transparan berisi benda berbentuk serpihan kristal yang diduga kuat sebagai Sabu berada dalam genggaman tangan kirinya.

Dari interogasi yang dilakukan, Is mengaku barang terlarang tersebut dia beli seharga Rp 2 juta dari seorang bernama Su yang tidak lain adalah saudara kandungnya sendiri.

Melakukan pengembangan, personel Opsnal Sat Reskoba Polres Nunukan mencari keberadaan SU. Namun hingga berita ini diturunkan, keberadaan Su belum diketahui.

“Untuk sementara hanya Is yang diamankan beserta barang bukti yang didapatkan,” terang Siswati.

Barang Barang Bukti (BB) yang diamankan dari pelaku diantaranya, 1 bungkus plastik ukuran kecil warna transparan yang diduga berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,41 gram, 2 buah plastik warna transparan, 1 buah plastik bekas sabu warna transparan, 1 buah gunting, 1 buah penjepit sabu terbuat dari bambu 1 buah korek api gas, dan 1 buah handphone warna merah merk “OPPO”. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button