Hukum
Trending

Kasus Pemukulan Sejumlah Oknum Anggota Polisi Pada Seorang Pemuda

Kapolres Gelar Konferensi Pers

NUNUKAN – Mengklarifikasi kasus pengeroyokan yang dilakukan sejumah oknum anggota Polres Nunukan terhadap seorang pemuda berinisial R (21), Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto, S.H., S.I.K., M.H menggelar konferensi pers dihadapan sejumlah wartawan, Kamis 30 Desember 2021 lalu.

Tidak menyangkal peristiwa yang terjadi pada tanggal 25 Desember 2021 tersebut, Ricky memastikan langkah-langkah yang akan diambil dalam menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Benar telah terjadi pemukulan oleh beberapa oknum anggota (Polisi) terhadap R. Namun bukan peristiwa pengeroyokan. Namun itu tetap salah dan akan diproses karena merupakan tindak pelanggaran. Akan ada tindakan sanksi disiplin kepada para pelakunya,” tegas Ricky.

Sejauh ini, lajutnya, sanksi yang diberikan dengan tidak menugaskan para pelaku untuk dinas luar. Mereka akan akan ditempatkan khusus guna mendukung proses pemeriksaan sampai kasusnya selesai ditangani bagian Propam.

Sedangkan sanksinya, akan diputuskan oleh Wakapolres yang ditunjuk langsung memimpin proses persidangan internalnya.

Seiring waktu berjalan, kata Kapolres Nunukan ini lagi, pihaknya tengah melengkapi berkas pemeriksaan walau telah ada kesepakatan dengan pihak keluarga korban dalam penyelesaian secara kekeluargaan di luar proses tindakan yang akan diputuskan oleh institusi.

“Para orang tua pelaku telah menemui keluarga korban. Masalahnya akan diselesaikan secara kekeluargaan. Kesepakatannya yang tertuang dalam surat pernyataan bersama, keluarga para pelaku akan membantu biaya pengobatan korban,” terang Ricky.

Kendati demikian, dipastikan penanganan proses hukum dan sanksi institusi tetap dilanjutkan untuk memberi efek jera kepada personel yang telah melakukan tindakan salah. Sekaligus memberi gambaran kepada anggota Polisi lainnya, setiap tindakan pelanggaran yang dilakukan akan ada konsekwensinya. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button