NUNUKAN – Patroli keamanan yang dilakukan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC di Co 5387 4738 di perbatasan negara antara RI – Malaysia di Kecamatan Sei Menggaris menemukan tumpukan kayu olahan yang diduga hasil dari kegiatan illegal logging, Selasa (29/6/2021). .
Tumpukan kayu olehan tersebut ditemukan di salah satu jalur jalan tidak resmi. Selain kayu, di lokasi tersebut juga didapati barang-barang berupa pakaian dan peralatan menebang pohon yang diduga sebagai milik pelaku. Begitu disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC Letkol Arh Drian Priyambodo S.E., melalui keterangan tertulisnya di Makotis Satgas Pamtas, Jalan Fatahilah, Nunukan.
Dalam rincian keterangannya Drian mengatakan kegiatan patroli yang dilakukan lima orang anggota Pos Gabma Sei Menggaris dipimpin Lettu Arh. Angga Guruh awalnya menyusuri jalan setapak yang diduga kerap dijadikan sebagai Jalan Tikus oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal memasuki wilayah Malaysia.
Tanpa diduga, pada operasi tersebut menemukan tumpukan kayu olahan dari beberapa jenis pohon hasil pembalakan liar siap angkut di lokasi yang telah disebutkan tadi.
“Tidak jauh dari lokasi pembalakan liar, Satgas Pamtas RI- Malaysia Yonarhanud 16/SBC juga menemukan dampak nyata tanah longsor di sekitar lokasi kejadian akibat praktek pembalakan liar tersebut. Ini tentunya harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Drian Priyambodo.
Menjalankan tugas dan fungsinya, Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC memastikan rutin melakukan kegiatan patroli mereka di sepanjang wilayah perbatasan. Kesatuan ini juga mengaku tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penebangan liar guna menekan dan meminimalisir kegiatan ilegal. Terutama praktek illegal loging yang dapat mengakibatkan rusaknya ekosistem dan kelestarian lingkungan. (SATGAS PAMTAS/PND/DIKSIPRO)