Ribuan PMI di Sabah Alami Teror Ketakutan Penangkapan
Musdalifah : Ditahan di Pusat Tahanan Imigresen yang penuh sesak
NUNUKAN – Ribuan buruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Sabah, Malaysia saat ini dikatakan mengalami teror ketakutan karena operasi penangkapan oleh pihak keamanan setempat. Demikian dikatakan Koordinator Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KMBM) Indonesia, Musdalifah kepada diksipro.com
Teror melalui aksi penangkapan tersebut membuat para PMI tidak tenang untuk tinggal dirumah bangsal pekerja dan terpaksa bersembunyi di perkebunan sawit pada malam hari. Tanpa waktu istirahat yang cukup, pada siang hari mereka terpaksa harus kembali bekerja.
Razia penangkapan secara besar-besaran terhadap para pekerja perkebunan sawit ilegal tersebut tidak hanya dialami oleh tenaga kerja dari Indonesia saja tapi juga terhadap pekerja asing asal Filipina.
Menurut Musdalifah, tindakan masif aparat keamanan dan Jabatan Imegresen Malaysia tersebut dilakukan sejak awal 2020 lalu. Atau bersamaan dengan mulai tersebarkan kasus Covid19 di negara tetangga tersebut, hingga sekarang.
“Karena adanya kasus Covid-19, aparat keamanan dan Kantor Imigrasi Malaysia melakukan aksi razia dan penangkapan terhadap para pekerja ilegal di NegaraBagian Sabah tersebut dengan tujuan untuk dideportasi ke negara asal masing-masing,” terang Musdalifah.
Namun belakangan, korban penangkapan akhirnya bukan hanya para pekerja yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Para PMI yang tadinya datang ke Sabah lengkap dengan dokumen resmi juga ikut ditangkap.
Penyebabnya, mereka terpaksa menjadi pekerja ilegal setelah masa ijin kerja mereka gagal diperbarui akibat Jabatan Imigresen (kantor Imigrasi) di Malaysia yang lebih sering tutup selama masa pandemi.
Menambahkan keterangan Musdalifah, anggota KMBM Abu Mufakir menjelaskan, penelusuran tentang situasi pekerja migran di Sabah juga termasuk wawancara dengan sejumlah pekerja migran. Hal itu berlangsung sepanjang Agustus 202, terkait berbagai operasi penangkapan dan kluster Covid-19 di beberapa pusat tahanan imigrasi di Sabah.
“Dari penelusuran itu kami ketahui kondisi para tahanan sangat memprihatinkan. Para pekerja asing yang berhasil ditangkap, ditahan di pusat tahanan Imigrasi yang penuh sesak. Membuat sebagian tahanan yang merupakan perempuan, anak anak dan lanjut usia rentan terpapar Covid-19,” kata Abu Mufakir.
Operasi razia terhadap migran tak berdokumen yang berlangsung sejak awal pandemi itu, lanjutnya, kerap dilakukan tengah malam. Seperti yang terjadi pada tanggal 4 dan 5 Agustus 2021lalu.
Jawatan Imigresen Malaysia (JIM) Sabah saat itu berhasil menangkap 155 orang PMI bersama keluarganya. Sebanyak 67 orang diantaranya adalah wanita dan 39 orang anak-anak.
Sepanjang tahun 2020 saja, menurut Abu Mufakir sebanyak 12.877 migran tak berdokumen asal Indonesia dan Filipina telah ditangkap dan ditahan di Pusat Tahanan Imigresen. Pada seluruh operasi penangkapan yang dilakukan, otoritas Sabah mengerahkan sebanyak 3.493 orang petugas, 10 kapal laut, dan 54 kapal boat kecil.
Kendati tidak sedikit buruh migran itu yang tadinya legal menjadi ilegal karena tidak dapat memperpanjang masa kerja akibat Kantor Jawatan Imigresn Malaysia (JIM) lebih sering tutup, namun JIM Sabah tetap saja gencar melakukan berbagai operasi penangkapan dengan dalih untuk mengendalikan penularan Covid-19.(PND/DIKSIPRO)