Hukum

Remaja di Bawah Umur Sebarkan Video Mesum Rekannya

NUNUKAN – Aparat kepolisian dari Polres Nunukan mengamankan seorang anak laki-laki, sebut saja bernama Bejat, yang masih berusia 16 tahun akibat telah menyebarkan video mesum melalui jejaring media sosial WhatsApp.

Video terlarang yang disebarkan Bejat merupakan rekaman perbuatan asusila rekan-rekannya, pria dan wanita, yang juga masih di bawah umur, tengah berhubungan badan layaknya suami istri.

Akibat ulahnya tersebut, Bejat yang tengah menuntut ilmu pada sekolah lanjutan di sebuah daerah di Jawa Tengah, dijemput paksa aparat kepolisian dari Polres Nunukan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk mengusut dan menindaklanjutinya.

Keterangan diperoleh dari Kapolres Nunukan melalui Kanit Lidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim, IPDA Andre Azmi Azhari, S., Tr., K. Kasus ini terungkap berawal dari pengaduan orang tua Melati (nama samaran), terkait penyebaran video mesum anak mereka pada pertengahan Maret 2022 lalu.

Menerima laporan tersebut, anggota Lidik Tipidter Reskrim Polres Nunukan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Diperoleh kepastian, pelaku ternyata remaja warga Kabupaten Nunukan yang tengah berada di luar daerah, bersekolah di wilayah Jawa Tengah.

Pelaku kemudian dijemput oleh aparat berwajib dan dibawa ke Nunukan, Rabu 30 Maret 2022 lalu guna pemeriksaan.

“Sebelumnya telah dilakukan komunikasi kepada pihak sekolah tempat Bejat menimba ilmu. Bahkan pihak sekolah yang mengantarkan Bejat bertemu anggota (Polisi) dari Polres Nunukan yang datang menjemput,” terang Andre, Jum’at (08/04/2022).

Keterangan yang berhasil diperoleh dari pelaku, menyebutkan dia bersama empat remaja rekannya yang lain memang berteman satu kelompok. Dari jumlah mereka, dipastikan 3 orang di antaranya berjenis kelamin pria dan 2 lainnya berjenis kelamin wanita. Kelimanya merupakan remaja yang masih di bawah umur.

Kronologis pembuatan rekaman video porno yang terjadi sekitar awal Bulan Februari 2022, bermula pada suatu malam pelaku yang bernama Bejat mengajak dua rekan prianya, Jalang (15) dan Songong (15), keduanya nama samaran, serta Melati (17) ke rumah nenek Jalang yang berada di wilayah Kecamatan Nunukan.

Di rumah tersebut, Bejat ternyata melakukan hubungan intim dengan Melati. Usai melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut, Bejat menanyakan pada Jalang, apakah dia juga mau melakukan hal yang sama pada Melati.

Namun ternyata Melati menolak untuk melayani Jalang. Atas penolakan tersebut, Bejat mengancam tidak akan mengantarkan Melati pulang kerumahnya.

“Di bawah tekanan dan ancaman, dengan berat hati akhirnya Melati bersedia melayani Jalang. Saat adegan syur antara Jalang dengan Melati berlangsung itu lah Bejat membuat rekaman video dengan kamera handphone miliknya,” terang Andre.

Tidak hanya sampai di situ, usai giliran Jalang, Bejat kembali meminta Melati juga melayani Songong. Sehingga malam itu, Melati melayani ketiga rekan prianya tersebut secara bergantian.

“Malam itu, usai peristiwa tidak layak tersebut terjadi, mereka sebenarnya sempat digrebeg warga sekitar, lalu dibubarkan dan disuruh pulang ke rumahnya masing-masing,” lanjut Andre.

Keesokan harinya, Bejat kembali berulah. Dia melakukan pemerasan kepada Melati dengan meminta uang sebesar Rp 300 ribu. Pemerasan tersebut disertai ancaman akan menyebarkan video mesum hasil rekamannya, jika Melati tidak memberinya uang.

“Karena takut, korban memberikan uang yang diminta pelaku,” kata Andre lagi.

Setelah menerima uang yang diminta, namun Bejat Bejat kembali memaksa Melati untuk berhubungan badan. Lagi-lagi disertai ancaman akan menyebarkan video dimaksud, jika keinginannya tidak dipenuhi Melati.

Dasar bejat, ternyata dia tidak memenuhi janjinya walau Melati telah melayani hasratnya untuk yang kedua kali. Bejat tetap saja mengirimkan video terlarang itu kepada rekan wanita mereka lainnya bernama Mawar (15).

Oleh Mawar, kiriman video yang dia terima diteruskan kepada adik Melati. Selanjutnya adiknya mengirimkan kepada salah seorang kakak mereka. Sehingga akhirnya video tersebut sampai kepada kedua orang tua Melati yang kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib. (INNA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button