Nunukan

Puluhan PMI Ilegal Diamankan Oleh Tim SFQR Lanal Nunukan

NUNUKAN – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nunukan mengamankan 39 orang yang diduga merupakan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat menuju Tawau Malaysia, Rabu (16/02/2022).

Dari 39 orang yang diamankan itu, masing-masing terdiri dari 26 orang dewasa dan 13 orang anak. Kesemua mereka merupakan penumpang dari dua buah speedboat reguler yang bertolak dari Tarakan.

Diterangkan oleh Danpos Sei Nyamuk Letda Laut (S) Jouharisman, pada Pk. 06.00 Wita Tim SFQR Lanal Nunukan mendapatkan informasi dari Masyarakat akan ada Penumpang calon PMI ilegal dari Tarakan menuju ke Tawau Malaysia melalui Sungai Sei Nyamuk.

Berbekal informasi tersebut, Tim SFQR yang dipimpin oleh Jouharisman mengatur strategi dan membagi tugas kepada Tim SFQR Lanal Nunukan untuk mencegat dan memeriksa kebenaran informasi dimaksud.

Pukul 08.30 Wita, Tim SFQR Lanal Nunukan melihat 2 Speedboat yang memasuki alur sungai Sei Nyamuk. Selanjutnya Tim SFQR melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap dua Speedboat tersebut.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, benar bahwa beberapa dari penumpang Speedboat tersebut akan menuju ke Tawau Malaysia secara ilegal”, ucap Jouharisman, Kamis (17/02/2022).

Dari kepastian pemeriksaan itu, Tim SFQR Lanal Nunukan kemudian membawa Speedboat beserta penumpang dan barang bawaannya ke Posal Sei Nyamuk untuk dilaksanakan Pemeriksaan lanjutan dan melakukan pendataan terhadap para penumpang.

“Dari pendataan 17 orang dewasa mengakui tujuannya dari Tarakan ke Tawau Malaysia, sementara itu 9 penumpang dewasa lainnya dari Tarakan ke Nunukan dan Sei Nyamuk Sebatik,” bebernya.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersebut, pada Pk. 12.00 Wita Speedboat berserta Penumpang dan barang bawaannya tiba di Mako Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pemeriksaan mendalam.

Pasca pemeriksaan itu, seluruh penumpang beserta barang bawaan diserahkan ke BP2MI Kabupaten Nunukan untuk proses lebih lanjut. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button