Nunukan

Pos Ukur Ulang Sebaiknya Tersedia di Pasar

Marlina : “Untuk Melindungi Konsumen Dari Pedagang Nakal,”

NUNUKAN – Agar terhindar dari ulah pedagang nakal, pasar-pasar yang ada di Nunukan sebaiknya tersedia fasilitas Pos Ukur Ulang. Begitu dikatakan Kepala Bidang Kemetrologian Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan, Marlina Puspasari.

Tanpa bermaksud mengindikasikan adanya para pedagang yang tidak jujur di daerah ini namun keberadaan Pos Ukur Ulang bertujuan agar para konsumen merasa lebih tenang karena barang yang dibeli telah sesuai beratnya seperti yang diinginkan.

“Untuk melindungi konsumen dari ulah pedagang atau penjual yang nakal, keberadaan Pos Ukur Ulang sangat penting di pasar-pasar yang ada di Nunukan. Setidaknya bisa bertahap dimulai dari pasar tradisional yang ramai dikunjungi konsumen,” kata Marlina, Selasa (21/2/2023).

Dipastikan, keberadaan Pos ukur dapat membantu konsumen yang merasa kurang puas dengan hasil timbangan barang di tempatnya berbelanja. Fasiltas tersebut akan melayani setiap konsumen yang telah berbelanja di pasar.

Mereka bisa langsung mendatangi Pos Ukur Ulang dimaksud untuk menimbang kembali barang yang telah dibeli. Penggunaannya pun cukup mudah. Konsumen hanya tinggal meletakkan barang belanjaannya di atas timbangan. Nanti akan ada informasi hasil timbangan yang tertera di resi timbangan yang mencantumkan berat barang sesungguhnya. Fasilitas itu dimanfaatkan secara gratis.

“Jika pada hasil timbang ulang tersebut didapati berat barang kurang dari yang semestinya, konsumen dapat melaporkan kepada petugas yang menindaklanjuti dengan mendatangi pedagang tempat barang dibeli lalu memberitahukan soal berat barang yang kurang tersebut,” ujar Marlina.

Namun Marlina mengakui, di Kabupaten Nunukan hingga saat ini belum ada tersedia Pos Ukur Ulang seperti yang dimaksudkan. Termasuk kurangnya ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki sehingga pihaknya belum dapat melakukan pemantauan rutin.

“Tapi sebaiknya fasilitas tersebut tersedia. Selain akan sangat membantu konsumen, juga sebagai bentuk tanggungjawab kami sebagai OPD yang bertugas melindungi konsumen,” imbuhnya. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button