Nunukan

Sebanyak 11 Desa di Kabupaten Nunukan Terima Penghargaan Dari Kemendes PDTT

Diharapkan Mampu Memotivasi Desa Lainnya

NUNUKAN – Tahun 2022 lalu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah memberikan Penghargaan Desa mandiri kepada 11 desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Penghargaa Desa Mandiri, menurut Kapala Bidang Penataan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Ramlan Apriyadi, Rabu (22/2/2023), berdasar hasil pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM).

“Penghargaan yang diberikan dalam bentuk lencana dan piagam tersebut diberikan Kemendes PDTT adalah apresiasi untuk desa membangun dan berhasil meningkatkan statusnya menjadi desa mandiri,” kata Ramlan.

Dirincikan, dari 232 desa di Kabupaten Nunukan, baru 11 diantaranya berstatus mandiri. Sedangkan yang berstatus desa maju ada 17 desa. Selebihnya adalah desa dengan status berkembang (82 desa), desa tertinggal (120 desa) dan 2 desa berstatus sangat tertinggal.

Ramlan menuturkan, piagam penghargaan dari Kemendes melalui Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar tersebut sebenarnya telah diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan akhir Januari tahun 2023 lalu.

Namun penyerahan secara langsung kepada masing-masing Kades yang akan menerima, baru akan dilakukan sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak mendatang.

“Tahun ini akan ada Pilkades serentak untuk empat belas desa. Penyerahan piagam akan kami selenggarakan sebelum pergantian Kades,” tambah Ramlan.

Kabid Penataan Desa pada DPMD Kabupaten Nunukan ini beharap  penghargaan dari Kemendes PDTT kepada 11 desa mandiri  tersebut dapat memotivasi desa-desa lain yang belum berstatus mendiri.

Untuk menjadi desa mandiri, lanjutnya,  harus ada pengelolaan lingkungan, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan perbaikan ekonomi rakyat. Sehingga, dapat meningkatkan setatus measing-masing. Mulai dari sangat tertinggal, menuju tertinggal lalu naik  menjadi desa berkembang, desa maju hingga menjadi desa mandiri.

Ditegaskan, peran penting suatu desa dapat bertumbuh adalah kerjasama antar Kades dan seluruh masyarakatnya. Termasuk para pemangku kepentingan pembangunan lainnya.

“Dengan mengoptimalkan segala sumber daya dan potensi yang ada, tentu akan membuat desa menjadi maju,” ujarnya. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button