Nunukan

Petugas Malaysia Sering Tangkap WNI di Perairan Sei Ular

Dijelaskan Lisman, penangkapan berulang kali yang terjadi diduga kuat karena Speedboat yang ditumpangi telah memasuki wilayah perairan Malaysia. Kejadiannya bisa disebabkan oleh banyak hal. Baik dari kemampuan motoris, kondisi alam atau cuaca maupun kondisi pasang surut air yang membuat motoris speedboat terpaksa melintasi jalur yang ternyata melewati batas negara.

Faktor lain bisa juga disebabkan adanya bentangan tali usaha budidaya rumput laut yang menjulur dari arah pantai jauh ketengah laut, hingga memotong jalur lintasan speedboat akibat alur pelayaran yang menyempit.

Selebihnya, disebabkan kondisi alam pada malam hari yang membatasi jarak pandang motoris hingga jalur yang dilewati bisa melenceng melampaui batas Negara. Dinas Perhubungan sendiri sebenarnya sudah melarang perjalanan laut dilakukan pada malam hari untuk mengindari hal-hal buruk terjadi. Salah satunya adalah melintasi batas wilayah Negara.

Diterangkan Lisman, Dinas Perhubungan sebenarnya tidak membenarkan perjalanan laut dilakukan sebelum Pk. 07.00 dan melewati Pk. 17.00 Wita. Kecuali untuk keberangkatan emergency yang masih bisa ditolerir. Itupun disyaratkan dengan beberapa ketentuan.

“Pelayaran pada malam hari tidak diperbolehkan. Selain menghindari terjadi musibah kecelakaan laut, kemungkinan keterbatasan jarak pandang motoris untuk menentukan alur pelintasan secara jelas bisa terhalang. Kecuali misalnya, mengantarkan orang sakit atau kondisi darurat lainnya”, tegas Lisman.

Ditambahkan, untuk kondisi darurat dimaksud juga harus mendapatkan izin aparat keamanan baik yang di laut maupun petugas pengamanan perbatasan untuk dilakukan pendampingan. (sya/diksipro)

Komentar

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button