NUNUKAN – Saat mengahadiri kegiatan Coffee Morning gelaran Forum Masyarakat Adat Lintas Etnis (Formaline) Kabupaten Nunukan, Sabtu (3/2/2024), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nunukan, Teguh Ananto, sempat menyinggung kasus SR, salah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) Pemilu 2024 Kabupaten Nunukan yang menjadi terdakwa untuk dugaan pelaku praktik money politic.
Mengawali pernyataannya terkait hal tersebut, pada kesempatan memberikan kata sambutan dalam acara itu, Teguh Ananto menyebutkan proses persidangan yang dijalani SR sudah memasuki tahap penyampaian tuntutan. Bahwa terdakwa mendapat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana penjara selama 4 bulan dengan denda Rp 15 juta subsider 1 bulan kurungan.
Namun yang sebenarnya ingin ditekankan, lanjut Teguh, bukan pada bagaimana penyelesaian penanganan kasus tersebut sudah berproses secara hukum. Namun bagaimana perkara itu menjadi sebuah pembelajaran di tengah masyarakat.
“Keberhasilan pelaksanaan proses Pemilu bukan diukur dari banyaknya tindak pelanggaran pidana yang berhasil diangani. Tapi bagaimana kami sebagai aparat penegak hukum mampu mencegah atau meminimalisir terjadinya perkara tindak pidana Pemilu,” kata Teguh.
Dipastikan oleh Kajari Nunukan ini, bukan merupakan prestasi membanggakan jika aparat penegak hukum berhasil menyidik, menuntut hingga memutuskan sebuah perkara tindak pidana.
“Sejatinya, prestasi membanggakan bagi seorang aparatur penegak hukum apabila mampu mencegah atau meminimalisir terjadinya praktik tindak pidana,” tegas Teguh.
Lebih jauh Kajari Nunukan ini menjabarkan, filosofi keberhasilan penanganan perkara hukum sebenarnya bukan pada demi pencapaian kepastian hukumnya. Tapi bagaimana penegakkan hukum itu bisa memberi rasa keadilan dan memberi maanfaat di tengah masyarakat.
Itu sebabnya, dengan adanya acara-acara serupa yang digelar Formaline Kabupaten Nunukan yang bertujuan agar terlaksananya Pemilu di Kabupaten Nunukan dapat berlangsung secara aman dan damai, diharapkan mampu menjadi mitigasi resiko, menjadi langkah-langkah preventif, bagimana sebuah perhelatan Pemilu, sebelum dan sesudahnya, masyarakat tetap merasa aman, tentram tanpa adanya gangguan.
Bahkan demi dapat menghadiri acara yang dinilai sangat penting itu, Teguh Ananto mengaku rela membatalkan sejumlah agenda kegiatan lainnya yang telah dijadwalkan sebelumnya. Salah satu diantaranya, mengikuti ujian Filsafat Hukum yang waktu pelaksanaannya ternyata bersamaan dengan mengahdiri undangan dari Formaline Kabupaten Nunukan ini. (ADHE/DIKSIPRO)