Nunukan

Pemkab Salurkan Bantuan Sosial Tunai Untuk 3.216 KPM

Khusus 8 Kelurahan di Pulau Nunukan

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BTS), kepada 3.216 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di pulau Nunukan, Rabu (2/11/2022).

BST tersebut, menurut Kepala DSP3A Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani, merupakan tindak lanjut dari bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) tahun 2021 yang berjumlah 3.387 KPM.

Dari jumlah 3.387 tersebut, kata Faridah, diverifikasi kembali di setiap kelurahan. Karena berdasar data KPM, penerima JPS tersebut ada yang sudah mendapat bantuan yang bersumber dari dana APBN, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPN), Program Kelurga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), pindah ke luar daerah dan meninggal dunia.

Setelah diverifikasi, lanjut Kepala DSP3A Kabupaten Nunukan ini, tersisa sebanyak 3.216 KPM yang tersebar di 8 kelurahan.

“Penerima adalah masyarakat yang belum mendapatkan bantuan. Dan sejauh ini hanya yang di Pulau Nunukan yang diakomodir. Pada Desa, mereka bisa mendapatkan BLT dari dana desa masing-masing,” kata Faridah.

Disebutkan, besaran dana bantuan tunai yang akan diterima setiap KPM sebesar Rp 450 ribu yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 melalui Program Perlindungan dan Jaminan Sosial yang masuk kegiatan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah kabupaten/kota dengan di DSP3A Kabupaten Nunukan.

Menyesuaikan kondisi keuangan daerah, BST di Nunukan yang akan disalurkan melalui BPD Kaltimtara ini hanya untuk 3 bulan. Setiap bulannya sebesar Rp 150 ribu. Berbeda dengan pusat yang penyalurannya untuk 4 bulan.

Merinci data penerima pada masing-masing kelurahan di Kecamatan Nunukan, pada Kelurahan Nunukan Timur ada sebanyak 632 KPM, Kelurahan Nunukan Tengah sebanyak 657 KPM, Kelurahan Nunukan Barat sebanyak 574 KPM dan Kelurahan Nunukan Utara ada sebanyak 333 KPM.

Sedangkan untuk masing-masing kelurahan di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan, pada Kelurahan Selisun terdapat 430 KPM, Kelurahan Nunukan Selatan ada 337 KPM, Kelurahan Mansapa terdapat 121 KPM serta Kelurahan Tanjung Harapan sebanyak 132 KPM.

“Untuk wilayah Sebakis yang masuk dalam wilayah Kelurahan Nunukan Barat, penyalurannya akan dilakukan belakangan oleh perbankan karena alasan wilayahnya yang terpisah pulaunya dengan Pulau Nunukan,” terang Faridah.

Sekitar 40-an KK penerima BST di Sebakis, penyalurannya dilakuan proaktif dari pihak perbankan yang akan datang menyerahkan. Karena, jika penerima yang datang ke Nunukan berakibat pada pengeluaran biaya yang cukup besar. bahkan mungkin saja biaya transportasi yang dikeluarkan lebih besar dibanding dana bantuan yang diterima.

Secara bertahap, tenaga honorer yang mendapatkan BST diperkirakan akan didistribusikan pada bulan Desember 2022.

“Karena keterbatasan anggaran, jumlah tenaga honor penerima nantinya akan disesuaikan. Saat ini yang diutamakan adalah masyarakat umum baru dilanjutkan dengan tenaga honorer,” terangnya. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button