Parlementaria

Pansus III DPRD Kaltara Inventarisir Dampak Pencemaran Lingkungan

TARAKAN – Keluhan masyarakat terhadap dampak lingkungan akibat beroperasinya beberapa perusahaan di daerah ini ditindaklanjuti oleh DPRD Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) III.

Tindaklanjut tersebut dilakukan dengan melakukan kunjungan kerja ke UPT KPH Kota Tarakan pada Rabu (10/05/2023) lalu, dipimpin Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Ahmad Usman.

Rapat yang juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, ST serta beberapa anggota wakil rakyat Kaltara, di antaranya Siti Laela dan Karel.

Kunjungan kerja ini diterima langsung dan mendapat sambutan hangat dari Kepala UPT KPH kota Tarakan, Alvian Paniding,

“Pada pertemuan ini, Pansus III akan menginventarisir masukan-masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kerugian akibat pencemaran lingkungan, seperti aspirasi yang pernah disampaikan masyarakat,” kata Ahmad Usman.

Masih seperti dikatakan Ahmad Usman, tujuan akan dibuatnya Perda tersebut guna mengakomodir keluhan masyarakat yang terdampak dari tambang batubara, limbah sawit dan limbah lainnya sehingga ada instrumen atau aturan yang mengatur kerugian akibat pencemaran. (HMS/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button