Mengejar Ketertinggalan Desa Binusan Dalam
Pemkab Kucurkan Rp 1 M Untuk Pembangunan melalui TMMD ke-111
NUNUKAN – Mempercepat pemerataan pembangunan, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menyerahkan pelaksanaan kegiatan pembangunan untuk Desa Binusan Dalam kepada Satuan Tugas Tentara Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) Wilayah Perbatasan (Wiltas) ke-111 di Nunukan.
Binusan Dalam yang statusnya tidak lama lagi akan didefenitifkan menjadi Desa disebut-sebut sebagai desa tertinggal akibat terbatasnya infrastruktur tersedia yang menjadi kendala bagi masyarakat setempat melakukan kegiatan sehari-hari mereka.
Menjelaskan program tersebut, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph.D sebagai program pembangunan Pemerintah Daerah yang bekerjasama dengan dengan pihak TNI yang lima tahun terakhir ini rutin diselenggarakan di Kabupaten Nunukan.
“Bentuk pembangunan yang diprogramkan untuk Desa Binusan Dalam melalui kerjasama denganjajaran TNI kali ini ada yang fisik dan ada juga non fisik. Secara bertahap pembangunan di Desa Binusan Dalam akan dilaksanakan untuk mengejar pemertaaan pembangunan,” kata Laura.
Dipastikan pembangunan di Desa Binusan Dalam yang akan dilakukan oleh Satgas TMMD Wiltas ke-111 ini akan dilakukan selama satu bulan. Hasilnya, akan diserahkan kembali kepada pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban pekerjaan yang dilaksanakan.
Merinci pekerjaan yang akan dilakukan, Komandan Kodim 0911/Nnk selaku Dansatgas TMMD Wiltas ke-111, Letkol Eko Pur Indriyanto S.E, M.I.Pol, M. Tr (Han) menyebutkan jenis kegiatannya nanti meliputi pembanunan fisik dan non fisik.
Pada pekerjaan Fisik, Satgas TMMD bersama masyarakat akan membuka badan jalan lebih kurang sepanjang 11 kilometer dengan lebar meter dan pembuatan 4 uni Plat Duecker dengan masing-masing ukuran 5 X 1,5 meter.
Dengan anggaran sebesar Rp 1 miliar sesuai pada APBD yang dikucurkan pemerintah, menurut Eko pekerjaaan yang akan mereka lakukan nanti tidak terbatas pada dua pekerjaan fisik seperti yang sudah dicantumkan dalam Berita Acara Penyerahan Kegiatan TMMD.
“Akan ada sasaran (pekerjaan) tambahan sebagai inistif kami membantu Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan di Desa Binusan Dalam,” tegas Eko.
Sejumlah pekerjaan yang menjadi sasaran tambahan itu adalah rehab terhadap 5 unit rumah warga tidak layak huni, pembuatan MCK serta pembuatan penampungan sarana air bersih.
Dengan terbukanya akses jalan yang menjadi prioritas dari program ini, diharapkan oleh Dandim 0911/Nnk ini kesejahteraan masyarakat didesa itu bisa ditingkatkan. Luasnya areal persawahan yang ada menjadi lahan tidur akibat tidak didukung infrastruktur jalan. Memprihatinkan juga kondisi penduduk pada RT. 11 diwilayah itu. Pada RT dengan jumlah 55 Kepala Keluarga ini dinilai terisolir akibat belum adanya aliran listrik dari PLN.
“Kita harapkan pekerjaan pembukaan akses badan jalan nanti akan membuat PLN memperluas jaringannya untuk warga di RT. 11 yang sama sekali belum menikmati kebutuhan aliran listrik,” tegas Eko.
Sementara itu, pada pekerjaan non fisik yang akan dilakukan Satgas TMMD ke-11 di Desa Binusan Dalam nanti adalah penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat yang meliputi Penyuluhan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan, Penyuluhan Hukum, Kamtibmas dan Bahaya Narkoba, Penyuluhan Bidang Pertanian dan Perikanan, Penyuluhan Kesehatan dan Covid-19 serta penyuluhan tentang Stunting, PTM, Posyandu dan Posbindu. (PND/DISKIPRO)