HukumNunukan

Marak Isu Penculikan Anak Tersebar

Kapolres Nunukan Imbau Masyarakat Jangan Panik

NUNUKAN – Mulai marak informasi beredar di media sosial terkait kasus penculikan anak di daerah ini, Kapolres Nunukan, Taufik Nurmandia mengimbau masyarakat jangan panik. Hingga sejauh ini informasi tersebut hanya merupakan isu.

“Masyarakat jangan segera menanggapi kebenaran informasi itu. Karena hingga saat ini tidak ada kasus atau laporan keluarga kehilangan anak yang kami terima,” ujar Taufik, Selasa (31/1/2023)

Taufik Nurmandia mengingatkan, agar masyarakat Kabupaten Nunukan, tidak mudah percaya begitu saja informasi tersebar sebelum memastikan fakta soal kasus penculikan anak tersebut.

“Jangan langsung percaya terhadap segala informasi yang beredar di media sosial. Apalagi jika kemudian ikut serta menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Karena bisa berujung merugikan diri sendiri,” lanjutnya.

Mantan Kapolres Tarakan yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolres Nunukan ini lalu mencontohkan kejadian terbaru di Tarakan, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Tarakan yang terpaksa berurusan dengan pihak berwajib lantaran turut serta menyebarkan informasi kasus penculikan anak yang ternyata kabar hoaks.

Kendati demikian, imbauannya ini bukan berarti memberi semacam lampu hijau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dapat melonggarkan pengawasaan atau penjagaan terhadap anak mereka. Karena bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bukan tindak kriminal yang dilakukan orang lain, tapi akibat kelalaian orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anaknya. Misal saja, terjadi kecelakaan lalu lintas atau musibah kecelakaan alam lainnya saat anak berada di luar rumah.

Sebagai upaya antisipasi dan pencegahan tidak terjadi penyebaran isu bohong di tengah masyarakat, ditegaskan oleh Taufik bahwa dalam pelayanannya, kepolisian di Nunukan juga memiliki call center pengaduan masyarakat.

“Fasilitas tersebut bukan sekedar untuk masyarakat memberikan informasi atau pengaduannya tindak kejahatan, namun dapat juga digunakan untuk menanyakan kebenaran sebuah informasi beredar yang dianggap meresahkan,” lanjutnya.

Selain pada bentuk pengawasan, Kapolres Nunukan ini juga merasa perlu menyampaikan kepada para orang tua agar tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada anak masing-masing, tidak mudah terpengaruh dengan bujuk rayu pada orang yang tidak dikenal.

Termasuk jika ada masyarakat melihat orang yang tidak dikenal dengan gerak gerik yang mencurigakan, sebagai antisipasinya, segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau menghubungi Call Center di nomor 110 Polres Nunukan

“Laporkan saja jika merasa ada orang yang mencurigakan. Jangan membiasakan anak menggunakan barang mewah atau perhiasan yang mencolok,” tegas Taufik. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button