KaltaraNunukan

Dapil 3 Dapat Jatah 164 BTS

NUNUKAN – Sebanyak 164 Desa di Kabupaten Nunukan akan mendapat jatah pembangunan Base Transceiver Station (BTS) oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Dan Informasi (BAKTI). BTS itu sendiri merupakan bangunan menara stasiun pemancar yang dilengkapi peralatan guna mengirim dan menerima sinyal untuk perangkat elektronik telepon seluler (Handphone).

“Pembangunannya dilakukan bertahap. Dimulai sejak tahun 2021 ini hingga 2022 nanti,” terang Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Nunukan Ir. H. Suprianto Harjo Pranoto, M.Si. Ditambahkannya, titik-titik pembangunan BTS tersebut pada desa-desa pedalaman di wilayah Dapil 3.

Melengkapi penjelasan Supriyanto, Kasi Pengelolaan Infrastruktur dan Keamanan Sistem Elektronik, Rachmansyah, S. Kom menambahkan bahwa kepastian desa mana saja yang mendapat jatah pembangunan BTS tersebut adalah ditentukan oleh Kementrian Komunikasi Dan Informatika (Kemenkominfo).

“Daerah (Nunukan) hanya menyiapkan lahan untuk pembangunannya”, kata Rachman kepada disksipro.com saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (13/1/2021).

Kendati jatah titik pembangunan BTS tersebut ditentukan oleh Kemenkominfo, masih seperti dikatakan Rachmansyah, daerah ternyata diperkenankan memberikan masukan untuk penyebarannya. Itu sebabnya Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menginstruksikan prioritas desa-desa yang mendapatkannya adalah yang jauh dari jangkauan ibu kota kabupaten.

“Bupati menginstruksikan Dinas Kominfo melalui Seksi Pengelolaan Infrastruktur dan Keamanan Sistem Elektronik agar memperhatikan wilayah yang benar-benar belum memiliki akses komunikasi yang baik,” terang Rachmansyah.

Komentar

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button