NasionalNunukan

Maraknya Penyeludupan Kayu Nibung ke Malaysia

Dikeluhkan Nelayan Bagang Tancap di Sebatik

NUNUKAN – Maraknya praktik penyeludupan kayu Nibung ke Malaysia dikeluhkan para nelayan Bagang Tancap, di Pulau Sebatik, Indonesia.

Pasalnya, saat ini mereka mulai kesulitan mendapatkan pohon Nibung yang biasanya digunakan untuk mendirikan Bagang Tancap, sarana yang biasa digunakan untuk menjaring ikan Teri.

“Kami para nelayan Bagang Tancap mulai kesulitan mendapatkan pohon Nibung. Karena banyak yang mengambil dan menjualnya ke Malaysia,” kata Ketua kelompok Nelayan Bagang Tancap Sungai Taiwan, Pulau Sebatik, Kadir.

Laris manis, pohon Nibung dijual ke Malaysia, dalam hal ini ke Kota Tawau, Sabah, Malaysia Timur, karena saat ini semakin banyak nelayan di sana juga mengembangkan usaha nelayan Bagang Tancap.

Sedangkan pohon Nibung yang dibutuhkan untuk membuat bangunan sarana tangkap ikan tersebut di Malaysia, dipasok dari wilayah Kabupaten Nunukan dengan cara diseludupkan.

Banyak Bagang Tancap milik nelayan di Sebatik yang sudah mulai rusak dan harus diganti dengan bangunan Bagang Baru. Tapi karena kesulitan material pohon Nibung, sehingga tidak bisa dilakukan perbaikannya.

Tidak maksimal Bagang Tancap yang mulai rusak tersebut digunakan, menurut Kadir, berdampak pada menurunnya volume ikan Teri hasil tangkapan para nelayan di Sebatik.

Terjadi penyeludupan pohon Nibung ke Malaysia, masih menurut Ketua kelompok Nelayan Bagang Tancap Sungai Taiwan, Pulau Sebatik ini, karena perbedaan harga jual yang jauh lebih tinggi.

Dalam setiap ikat pohon Nibung berisi dua jenis ukuran, masing-masing berukuran, 15 meter untuk gelagar dan 24 – 25 meter untuk kayu tancap ke dalam laut. Kayu Nibung ini laku terjual di Tawau dengan harga RM 14 ribu atau lebih kurang setara dengan Rp 47 juta.

Nilai rupiah tersebut jauh lebih besar dibanding harga pasaraan pohon Nibung di Sebatik dengan jumlah dan ukuran yang sama, hanya sebesar Rp 20 juta.

Pernah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan terkait bagaimana upaya pencegahan terjadinya praktik penyeludupan kayu Nibung ke Malaysia, namun menurut Kadir langkah tersebut ‘mentok’.

“Masalahnya, aparat keamanan tempat kami melapor justru balik bertanya, kapan waktu terjadinya praktik-praktik penyeludupan kayu Nibung ke Malaysia, “ terang Kadir.

Nelayan di Sebatik juga tidak tahu persis kapan waktunya kegiatan ilegal itu berlangsung. Yang dapat mereka pastikan, setelah kayu-kayu Nibung yang diambil dari habitatnya di daerah Sebaung, Kabupaten Nunukan itu setelah masuk dan berada di Tawau.

Berkembangnya usaha Bagang Tancap nelayan di Tawau yang menggunakan bahan baku bangunan dari Indonesia itu, lanjut Kadir juga berdampak pada harga jual ikan Teri yang dipasok dari Sebatik ke Tawau.

“Harga jual ikan Teri nelayan dari Sebatik di Tawau jadi anjlok, karena sudah banyak juga usaha tangkap ikan serupa yang dikembangkan oleh nelayan di sana (Tawau),” tegas Kadir.

Mewakili rekan-rekannya sesama nelayan Bagang Tancap, Kadir berharap aparat keamanan kita di perbatasan, lebih komitmen lagi dalam upaya melakukan pencegahan penyeludupan pohon Nibung ke Malaysia.

Diminta tanggapannya saat menghadiri peringatan puncak acara Hari Bakti Imigrasi ke-72 yang digelar di Sebatik, Kamis (27/1/2022), Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A Paliwang, S. H., M. Hum mengaku belum pernah mendengar informasi adanya praktik-praktik penyeludupan pohon Nibung dari wilayah Indonesia ke negara Malaysia.

“Kalau memang ada seperti itu, masyarakat nelayan jangan sungkan-sungkan untuk melaporkannya kepada rekan kita, aparat keamanan terkait. Aparat keamanan di sini kan cukup banyak. Ada Angkatan Laut, Bea Cukai dan Polairud,” kata Zainal. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button