HukumNunukan

Kotak Amal Masjid Al Muqaddis Dibobol Pencuri

Pelaku Juga Mengambil dan Merusak 2 Unit Camera CCTV

NUNUKAN – Kasus pencurian uang pada kotak amal di rumah ibadah, terjadi lagi di Nunukan. Kali ini yang mengalami adalah rumah ibadah Masjid Al Muqaddis yang berlokasi di Jl. Patimura, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan.

Selasa sekitar Pk. 24.30 Wita, kotak amal yang berada di dalam masjid ini dibobol pencuri dan menguras uang dari jamaah yang ada di dalam kota amal tersebut.

Tidak hanya mengambil uang, pencurian yang melakukan aksinya memanfaatkan situasi hujan deras malam itu juga merusak dan mengambil 2 unit camera CCTV yang terpasang di dalam masjid tersebut.

Mewakili suaminya, Gusman, yang menjadi Imam Masjid Al Muqaddis, Norma (37) yang ditemui media ini Rabu (31/5/2023) menjelaskan, diketahui pertama kali terjadi pencurian uang pada kotak amal yang ada di Masjid Al Muqaddis, berawal saat salah seorang jamaah yang bertugas sebagai Muadzin sholat subuh, Rizky mendapati kotak amal dimaksud sudah dalam kondisi rusak dan tidak ada lagi uang di dalamnya.

Kejadian itu, menurut Norma, segera saja dilaporkan Rizky kepada Gusman selaku imam masjid serta beberapa pengurus dan jamaah yang sudah hadir untuk melaksanakan sholat subuh berjamaah saat itu. Lebih mengejutkan lagi, 2 unit CCTV yang ada di dalam masjid sudah tidak berada ditempatnya dipasang.

“Melihat dari tanda-tanda yang ditinggalkan, camera CCTV itu dilepas dengan cara paksa dan dibawa pelaku pergi bersama uang dalam kotak amal hasil jarahannya,” terang Norma. Disebutkan, pengurus masjid berapa nilai uang di dalam kota amal yang diambil pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut.

Norma didampingi Azwar yang mengaku sudah tiga kali memperbaiki kotak amal yang sama milik Masjid Al Muqaddis. (ADHE/DIKSIPRO)

Kendati berhasil melepas atau merusak 2 unit kamera CCTV yang ada di dalam masjid, namun perbuatan pelaku awalnya sempat terekam oleh beberapa kamera pengintai yang terpasang. Dimulai saat pelaku memasuki teras masjid yang terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di dekat tempat berwudhu. Lalu detik-detika awal pelaku masuk ke dalam masjid dan mulai membobol kotak amal.

Belakangan, pelaku ternyata baru menyadari bahwa di dalam masjid terpasang 2 unit kamera CCTV yang merekam perbuatannya. Itu yang kemudian membuat pelaku melepas atau merusak kedua unit kamera CCTV yang berada di dalam masjid dengan memanjat menggunakan kursi dan tongkat sapu. Sedangkan 1 unit yang ada di teras masjid dan 1 unit lainnya di bagian sisi kanan masjid tidak terpantau oleh pelaku.

Diperoleh informasi tambahan, kejadian pencurian uang kotak amal di Masjid Al Muqaddis di Nunukan ini bukan untuk pertama kalinya terjadi. Termasuk kejadian terakhir, diperkirakan kasus tersebut sedikitnya sudah terulang sebanyak 5 kali. Empat kali sebelumnya, terjadi sebelum 4 unit kamera pengintai di pasang di kawasan masjid ini.

Bahwa kejadian pencurian uang dalam kotak amal di masjid Al Muqaddis ini sudah beberapa kali terulang, dibenarkan oleh Azwar (30),  warga sekitar pemilik usaha dagang meubelair yang lokasinya berdekatan dengan Masjid Al Muqaddis.

Selain usaha penjualan meubelair, Azwar yang juga memiliki bengekel service dan pertukangan ini mengaku sudah untuk ketiga kalinya memperbaiki kotak amal yang sama, milik Masjid Al Muqaddis yang dirusak oleh pelaku pencurian.

“Termasuk kejadian kali ini, saya sudah tiga kali memperbaiki kotak amal yang sama milik masjid Al Muqaddis,” terang Azwar.

Hingga saat ini, rekaman CCTV video peristiwa pencurian uang di kotak amal di masjid Al Muqaddis ini menyebar di media sosal WhatsApp dan face Book di tengah masyarakat. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button