Parlementaria

DPRD Nunukan Kritisi Nota Penjelasan Bupati

Tentang Raperda RTRW Tahun 2023-2024

NUNUKAN, – Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (PPN) di DPRD Nunukan tidak menemukan adanya Rancangan Luas Wilayah Kabupaten Nunukan yang dicantumkan dalam Nota Penjelasan Bupati Nunukan tentang Raperda RTRW Tahun 2023-2024. Pernyataan dari Fraksi PPN tersebut mengoreksi penjelasan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna sebelumnya.

Padahal, menurut Fraksi hasil gabungan dari Partai PDI-P, Nasdem, dan Perindo ini, pemetaan wilayah tidak saja harus dituangkan secera normatif, namun perlu memperjelas lebih rinci baik luas wilayah maupun, pembenahan disegala sektor Pembangunan.

Hal ini dikatakan Juru Bicara Fraksi PPN, Lewi, S.Sos saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi dalam Rapat paripurna yang diselenggarakan pada Rabu, 31 Mei 2023.

“Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memohon penjelasan terkait luasan RTRW per kecamatan. Karena di dalam Raperda Tentang RTRW tahun 2023-2042 hanya dijelaskan secara normatif,” kata Lewi.

Politisi dari Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan ini mencontohkan salah satu diantaranya, di Kecamatan Sebuku. Pada kecamatan tersebut tidak dijelaskan secara rinci berapa luasan yang dibebaskan berdasarkan RTRW dalam masa tahun 2023-2042.

Selain itu, Fraksi PPN DPRD Nunukan, juga meminta penjelasan Pemerintah Daerah terkait jangka waktu evaluasi RTRW, kemudian penjelasan tentang titik lokasi lahan masyarakat yang sudah dibebaskan dari status KBK menjadi HPL dalam Raperda yang dimaksud.

Lebih lanjut disampaikan Lewi, Fraksi PPN berharap kepada Pemerintah Daerah agar menyosialisasikan ke setiap Kecamatan di Kabupaten Nunukan, melibatkan tokoh masyarakat dan adat agar seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Nunukan mengetahui batas-batas yang telah dibebaskan dalam RTRW tahun 2023-2042.

“Fraksi PPN mengapresiasi atas Penyampaian Nota Penjelasan RAPERDA Kabupaten Nunukan Tentang RTRW 2023-2042  yang telah di sampaikan oleh pemerintah daerah, tentu dengan melakukan kordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah  dan DPRD Kabupaten Nunukan serta dukungan dari semua pihak terkait.” Kata Ketua DPC. PDI-P Nunukan ini.(ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button