JAKARTA – Tidak sekedar mampu meredakan, konflik yang sempat terjadi antara pemukat jangkar rumput laut dengan petani budidayanya di Nunukan, Komisi II DPRD Nunukan bahkan menindaklanjutinya dengan kunjungan kerja ke Kementerian Perikanan dan Kelautan RI.
Kunjungan kerja Komisi II anggota DPRD Nunukan yang dipimpin oleh ketuanya, Andi Fajrul Syam pada Rabu (30/10/2024) tersebut bertemu langsung dengan Direktur Penanganan Pelanggaran pada Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Teuku Elvitrasyah, SH, MM.
Pada pertemun yang berlangsung di ruang kerja Teuku Elvitrasyah tersebut, selain mengemukakan terkait pengawasan dan keamanan laut bagi pengembangan usaha rumput laut di Nunukan, Andi Fajrul juga menyampaikan soal ketidak stabilan harga rumput laut yang menjadi keluhan mendasar pelaku usaha komoditi tersebut.
“Terkait persoalan keamanan dan pengawasannya, diperlukan perhatiaan dari Pemerintah Pusat sebagai pemilik kewenangan tertinggi dalam membuat perundangan sebagai payung hukum yang dipatuhi semua pihak. Agar pengembangan usaha budidaya rumput laut dapat berlangsung secara kondusif,” tegas Andi Fajrul.
Demikian juga halnya terkait harga rumput laut di Nunukan. Kepada Direktur Penanganan Pelanggaran PSDKP dan beberapa pejabat internal yang mendampingi dalam pertemuan tersebut, politisi muda dari Partai NasDem tersebut mengemukakan ketidak stabilan harga yang terjadi lebih mengarah pada merugikan para petaninya.
“Dalam hal ini, campur tangan Pemerintah Pusat dalam memberikan peran melalui regulasi yang berpihak pada rakyat kecil, khususnya para petani rumput laut juga sangat dibutuhkan,” kata Andi Fajrul lagi.
Ditambahkannya, selain karena sebagai salah satu daerah dengan produktifitas rumput laut terbesar di Indonesia, fokus perhatian yang harus diberikan, mengingat usaha tani budidaya rumput laut di Nunukan merupakan pendukung perputaran roda perekonomin penting bagi masyarakat di daerah perbatasan.
Masih terkait usaha budidaya rumput laut di Nunukan, aspirasi penting lain yang disampaikan Komisi II DPRD Nunukan pada kunjungan kerja mereka, mengusulkan adanya anggaran atau bantuan fisik bagi pengembangan usah perikanan dan kelautan di wilayah Kabupaten Nunukan.
Menyambut baik kunjungan kerja Komisi II DPRD Nunukan ini, Teuku Elvitrasyah memuji langkah yang dilakukan sebagai tindak tanggap dari wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan nasib masyarakat dan pembangunan di daerahnya.
Mengingat Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor bahan olahan rumput laut dan isu yang diakomodir berasal dari wilayah perbatasan, Direktur Penanganan Pelanggaran pada Direktorat PSDKP mengategorikannya sebagai isu nasional yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Atas paparan yang disampaikan anggota DPRD Nunukan, kami merencanakan untuk datang dan melihat langsung kondisi di daerah guna menggali persoalan lebih dalam,” kata Teuku Elvitrasyah.
Tinjauan langsung ke lapangan tersebut dimaksudkan sebagai upaya menghimpun lebih banyak lagi materi-materi yang mendukung termasuk hambatan yang ada dalam menentukan langkah taktis yang akan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Atas Respon positif dari Direktur Penanganan Pelanggaran pada Direktorat PSDKP tersebut, Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam memastikan, sekembalinya mereka dari Jakarta segera berkoordinsi dengan Pemerintah Daerah untuk menyurati Kementerian Perdagangan serta Kementerian Perikanan dan Kelautan RI sebagai tindaklanjut hasil dari kunjungan kerja mereka kali ini. (ADHE/DIKSIPRO)