Kinerja ASN di Nunukan Dikontrol Melalui Simanja
Hanafiah : Bertolak dari keinginan membangun Nunukan lebih baik,”

NUNUKAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Nunukan akan menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kinerja (SIMANJA). Sebuah aplikasi berbasis desktop menggunakan teknologi web service dalam melakukan pengawasan kinerja ASN di daerah ini.
Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, S.E, M.Si menegaskan, diterapkannya program ini bertolak dari keinginan membangun birokrasi ke depan Kabupaten Nunukan yang lebih baik lagi. Didasarkan pada PP Nomor 30 ada 15 tentang Larangan dan 26 kewajiban Pegawai Negeri. Satu diantaranya, kewajiban PNS menaati ketentuan jam kerja.
“Saya berharap kita bisa melaksanakan disiplin ini dengan tidak merasa terbebani. Dalam melaksanakan pekerjaan, kalangan ASN melakukannya dengan tulus. Karena itu merupakan amanat peraturan yang harus dipatuhi,” kata Hanafiah.
Wakil Bupati memastikan sangat antusias dan menyambut baik penyelenggaraannya karena erat kaitannya dengan Inovasi yang dilakukan Daerah.
“Adanya Aplikasi ini dapat membuat Kabupaten Nunukan menjadi Role Model di Kaltara. Hal ini nantinya tentu dapat mengundang Provinsi Kaltara atau daerah lainnya untuk melihat aplikasi ini,” kata Hanafiah lagi.
Kedepannya, Wakil Bupati berharap Nunukan bisa menjadi Ikon dalam hal Kedisiplinan yang dapat membawa nama baik daerah sekaligus meningkatkan kredibilitas pemerintah di mata masyarakat.

Kepala Bidang Informatika Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Nunukan Serlim Hernita, S. T, menyampaikan bahwa, SIMANJA merupakan Aplikasi yang dikembangkan dan dialihkan dari Tukin Manual menjadi Aplikasi.
Menurut dia, aplikasi SIMANJA ini awalnya hanya untuk persensi atau absen kehadiran. Namun kemudian dilakukan pengembangan dengan menambahkan fitur pengawasan.
“Kami berharap agar aplikasi ini dapat memudahkan tingkat pimpinan dalam melakukan pengawasan langsung akan produktifitas kinerja dan tingkat kedisiplinan ASN di Kabupaten Nunukan,” kata Serlim.
Dijelaskannya, aplikasi SIMANJA ini diawasi langsung oleh 5 User. Masing-masing adalah Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten III serta Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan. (DEVY/DIKSIPRO)