NUNUKAN – Musibah kebakaran yang terjadi di pemukiman warga padat penduduk di Jl. Cik Di Tiro (Porsas) RT. 21 Kelurahan Nunukan Timur, menghanguskan 3 unit rumah tinggal dan 1 unit bangunan tempat usaha kecantikan (Salon).
Pemilik rumah yang menjadi korban kebakaran tersebut yaitu Rauf, satu unit rumah dengan 6 pintu rumah tinggal sewa, Atira satu unit rumah dengan 5 pintu rumah tinggal sewa, H. Dawang 1 unit bangunan Salon dan Sudirman (Landire) 1 unit rumah.
Beberapa keterangan yang serupa, baik dari pemilik rumah, Rauf (60), maupun warga setempat seperti Andi Said (45) dan Ali Mahfud (36) kebakaran itu disebabkan adanya korsleting arus listrik di tempat tinggal sewa milik Rauf yang disewakan kepada Irwan.
“Awal mula sumber api berasal dari kontrakan Bapak Irwan karena korsleting listrik” jelas Rauf.
Pada peristiwa ini tidak ada korban jiwa, hanya saja ada sekira 16 KK yang mengalami dampak dari kebakaran ini sehingga terpaksa harus merelakan ‘kehilangan’ tempat tinggalnya.
Pihak Polres Nunukan telah melakukan penyelidikan terhadap penyebab utama terjadinya kebakaran dan berapa kerugian material yang dialami korban bencana yang sudah beberapa kali terjadi di Nunukan ini. (DEVY/DISIPRO)