Rembuk Desa
Trending

Kades Terlapor Dugaan Ijazah Palsu Tetap Dilantik

Akib Makmur : “Sampai ada ketetapan status hukumnya,”

NUNUKAN – Sesuai direncanakan, Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura, S.E., M.M., Ph.D akan melantik 122 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2021, untuk wilayah II dan Wilayah III Kabupaten Nunukan, pada Sabtu, 18 Desember 2021.

Kendati salah seorang di antara Kades yang akan dilantik, telah dilaporkan masyarakat kepada pihak berwajib terkait dugaan penggunaan ijazah palsu dalam penyelenggaraan Pilkades serentak, 18 Oktober 2021 lalu.

Jum’at, 17 Desember 2021, Kepala Seksi Pemerintahan dan Kelembagaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Ir. Muhammad Akib Makmur, memastikan tentang 122 Kades terpilih dari wilayah II dan Wilayah III Kabupaten Nunukan untuk masa jabatan 2021-2027 akan dilantik sesuai agenda yang dijadwalkan.

“Termasuk Kades yang beberapa hari lalu telah dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian terkait dugaan menggunakan ijazah palsu, tetap akan dilantik. Setelah itu akan ditunggu proses penetapan hukumnya,” terang Akib Makmur.

Namun pejabat ini tidak menjelaskan lebih rinci, bagaimana proses atau mekanisme selanjutnya setelah kepastian hukum terhadap Kades dari Desa Srinanti Kecamatan Sei. Menggaris tersebut ada ketetapan hukumnya.

Mencuatnya beberapa kasus ijazah palsu Kepala Desa pemenang dalam perhelatan Pilkades Tahun 2021 di Kabupaten Nunukan berawal dari Kades pemenang di Desa Sanur Kecamatan Tulin Onsoi yang mengundurkan diri setelah terbongkar menggunakan ijazah palsu.

Dengan mundurnya Kades terpilih dari kecamatan ini, maka untuk jabatan Kades di Desa Sanur akan ditunjuk Pelaksana jabatan (Pj) dari kalangan ASN. Namun Pj Kades tersebut tidak diikutkan dalam prosesi pelantikan.

Berbeda dengan kasus di Desa Sanur, Kades terpilih Desa Srinanti bertahan untuk tetap dilantik kendati kasus dugaan ijazah palsunya telah dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak berwajib beberapa hari sebelum pelantikan dilaksanakan.

Diketahui sebelumnya, Bupati Nunukan telah melakukan pelantikan terhadap 88 Kades terpilih dari 5 kecamatan di wilayah Krayan pada Kamis 16 Desember 2021 lalu.

Menyusul sebanyak 122 Kades lagi dari 10 kecamatan lainnya di Kabupaten Nunukan yang akan dilantik pada Sabtu, 18 Desember 2021 di halaman Kantor Bupati Nunukan.

Rinciannya, Kec. Sebatik 1 Kades, Kec. Sei Menggaris 2 Kades, Kec. Tulin Onsoi 11 Kades, Kec. Sebuku 10 Kades, Kec. Sembakung 10 Kades, Kec. Sembakung Atulai 10 Kades Kec. Lumbis 28 Kades, Kec. Lumbis Ogong 26 Kades, Kec. Lumbis Pansiangan 13 Kades dan Kec. Lumbis Hulu 10 Kades (DEVY/DIKSIPRO).

Komentar

Related Articles

Back to top button