InternasionalKaltaraNasional

Jumlah PMI Yang Bakal Terlantar di Nunukan Terus Bertambah

NUNUKAN – Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan terlantar di Nunukan diprediksi akan terus bertambah seiring dengan banyaknya kedatangan mereka ke Nunukan beberapa hari terakhir namun mengalami hambatan untuk bisa Kembali ke Malaysia.

Seperti diberitakan media ini beberapa hari lalu, saat ini terdapat puluhan PMI di Nunukan yang merasa resah karena tidak bisa Kembali ke Malaysia untuk bekerja lantaran Konsulat RI yang ada di Kota Kinabalu, Sabah Malaysia tidak memberikan endorse terhadap PMI yang akan kembali ke Malaysia tanpa disertai dokumen perjanjian kerja dari perusahaan yang ada di negeri jiran tersebut.

Ketua Tim Penyiapan dan Penempatan pada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Wina membenarkan jumlah PMI yang datang ke Nunukan namun berpotensi belum bisa Kembali ke Malaysia dalam waktu dekat terus bertambah.

Kedatangan kapal penumpang regular dari Kota Tawau ke Nunukan beberapa hari terakhir, sejak Sabtu (8/7/2023) lalu, terang Wina, memang banyak membawa angkutan penumpang PMI

“Lihat saja di luar itu. Jumlahnya sudah jauh lebih banyak dari beberapa hari sebelumnya,” kata Wina sambil menunjuk arah ke luar ruang kerja.

Di luar ruang kerja Wina saat itu terlihat sedikitnya 50 orang PMI sedang antri untuk mengurus kelengkapan dokumen keberangakatan mereka kembali ke Malaysia. Jumlah tersebut belum termasuk dengan PMI yang sudah sejak satu bulan terakhir tertahan di Nunukan.

Sebagian besar PMI yang membludak mengurus dokumen mereka di Kantor BP2Mi saat itu disebut-sebut belum mengetahui adanya kebijakan terbaru pengetatan yang dilakukan oleh Konsulat RI di Kota Kinabalu, PMI yang tidak dilengkapi surat perjanjian/kontrak kerja dengan majikan mereka tidak diperkenankan memasuki wilayah Sabah, terutama untuk PMi yang bekerja di wilayah Kota Kinabalu dan sekitarnya.

Kebijakan pengetatan terhadap masuknya PMI ke Malaysia oleh Konsulat RI di Kota Kinabalu belakangan ini, memang tidak terlepas dari operasi penertiban praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Mabes Polri di wilayah Kalimantan Utara, termasuk Nunukan, baru-baru ini.

Dikatakan juga oleh Wina, nasib baik dialami beberapa diantara PMI yang kembali ke Indonesia untuk menjalani masa cuti atau keperluan lainnya, telah diantisipasi oleh majikannya dengan membekali dokumen perjanjian/ kontrak kerja. Sehingga tidak ada masalah ketika mereka ingin kembali memasuki Malaysia.

“Ada beberapa PMI yang saat keluar meninggalkan Malaysia sudah dibekali oleh majikan mereka masing-masing dengan Surat Perjanjian Kerja. Terhadap mereka, tidak ada masalah, kami bisa segera memproses dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk persyaratan dapat Kembali ke Malaysia,” terang Wina. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button