Irwan Sabri : “Banyak sisi belum tersentuh pembangunan secara baik,”
Pemkab Nunukan Gelar Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029

NUNUKAN – Bupati Nunukan, Irwan Sabri memaparkan sejumlah penyebab yang mengakibatkan masih cukup banyak sisi di daerah ini yang belum tersentuh pembangunan secara baik. Selain keterbatasan kapasitas dan kualitas konektivitas antar wilayah, juga belum terbangunnya sejumlah infrastruktur dasar maupun keterbatasan sitem transportasi yang terintegrasikan.
“Pembangunan di daerah pedalaman tertinggal dan kawasan perbatasan harus dioptimalkan lagi agar kualitas dan daya saing SDM dengan kompetensi yang masih terbatas dapat ditingkatkan. Demikian pula soal belum meratanya penyebaran tenaga pendidik dan medis,” ujar Bupati.
Ditambahkannya, terjadi degradasi lingkungan akibat aktivitas usaha pertambangan dan usaha perkebunan oleh sejumlah perusahaan yang ada, ikut berperan sebagai hambatan terlaksananya pembangunan secara baik di wilayah Kabupaten Nunukan yang berada di daratan Pulau Kalimantan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati pada kegiatan Konsultasi Publik melalui gelar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029, diselenggarakan di Lt. V Kantor Bupati Nunukan, Kamis (13/3/2025).
Merupakan langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Nunukan untuk lima tahun ke depan, Bupati menegaskan keinginannya pada semua pihak, baik yang terlibat langsung maupun tidak, terkait kesungguhan dan memberikan segala kemampuan terbaik yang dimiliki dalam menyusun RPJMD Kabupaten Nunukan 2025-2029 ini.
Sebagai penjabaran dari visi, misi serta program kerja kepala daerah terpilih, penyusunan RPJMD tidk terlepas dari dasar RPJP daerah dengan memperhatikan RPJM Nasional.
“Perencanaan pembangunan daerah merupkan hal penting pada proses menentukan kebijakan masa depan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan. Hal tersebut sejalan dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah,” kata Bupati lagi.
Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029 harus selaras dengan kebijakan Nasional. Bahwa, pembangunan yang akan diselenggarakan menjadi komitmen bersama untuk memajukan kesejahteraan umum, melindungi bangsa, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Nunukan, Rahma Leppa mengatakan RPJMD adalah dokumen strategis dalam perencanaan pembangunan daerah yang berfungsi sebagai pedoman untuk mengarahkan semua kegiatan pembangunan dalam jangka waktu tertentu.
“Melalui RPJMD, kita berupaya mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, yang mencakup pencapaian kesejahteraan masyarakat yang merata dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya. (ADHE/DIKSIPRO)