Hukum
Trending

Heboh ‘Nyanyian’ Kendali Narkoba Dari Balik Tembok Tahanan

Foto : Obrolan RR dengan Q dalam menjalankan aksinya

NUNUKAN – Pengakuan wanita bernama inisial Q yang ditangkap Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad karena terlibat kasus narkoba pada Senin (1/3/2021) benar-benar mengejutkan.
Bagaimana tidak? Q membeberkan terjeratnya dia pada praktik peredaran barang haram tersebut atas kendali RR, yang saat ini masih dalam pengamanan pihak berwajib karena kasus serupa.

Komunikasi kendali itu dilakukan RR kepada Q melalui aplikasi WhatsApp yang umumnya tersedia dalam fasilitas handphone Android. Bukti percakapan itu, menurut Komandan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, Mayor Arh Drian Priyambodo, S.E, sudah mereka miliki. Didapatkan dari handphone milik Q

“Sebenarnya komunikasi WhatsApp antara mereka (RR dan Q) sudah dihapus oleh RR sebelum tertangkap. Tapi atas kerja ekstra tim cyber kami, bukti yang dihilangkan itu bisa diperoleh kembali,” terang Drian.

Jadi pertanyaan, bagaimana mungkin RR yang sudah ditangkap dan dalam pengamankan pihak berwenang masih bisa menggunakan alat komunikasi ponsel. Tidak sekedar menggunakan, sarana tersebut bahkan digunakan RR mengendalikan  peredaran barang haram dimaksud dengan melibatkan Q dan AM hingga akhirnya keduanya berhasil ditangkap Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad.

Berusaha memastikan keberadaan RR, diksipro.com coba melakukan penelusuran jejaknya. Dugaan awal RR berada di balik terali penjara Lapas Klas II B Nunukan terbantahkan setelah Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Klas II B Nunukan, Youga Supriadi memastikan RR belum teregister sebagai warga binaan mereka.

“Belum ada nama RR dalam register kami sebagai warga binaan. Mungkin masih tahanan Polres,” terang Youga saat dikonfirmasi media ini diruang kerjanya.

Menguatkan alasannya, KPLP Lapas Klas II B Nunukan ini mengatakan, sejak masa Pandemi Covid-19 di Indonesia, Kemenkumham menerbitkan surat edaran larangan menerima tahanan titipan sebelum yang bersangkutan atau tahanan menjalani sidang di Pengadilan.

“Kami (Lapas) baru akan menerima warga binaan jika sudah berstatus inkracht atau dalam masa sidang sebagai seorang terdakwa,” tegas Youga.

Foto : Youga Supriadi, Kepala KPLP Lapas Nunukan, ditemui DIKSIPRO di Lapas Klas IIB Nunukan

Titik terang keberadaan RR akhirnya bisa didapatkan setelah konfirmasi dilakukan kepada pihak kepolisian. Berdasar penyampaian Kepala Urusan Subbag Humas Polres Nunukan AKP. M. Karyadi, diketahui penahanan RR masih dilakukan di Polsek Sebatik Barat.

Keberadaan RR masih di Polsek Sebatik Barat, menurut Karyadi akibat padatnya jumlah penghuni Rutan Polres Nunukan sehingga penyidikan dan pengamanannya masih dilakukan di Rutan Polsek Sebatik Barat.

“RR masih ditahan di Polsek Sebatik Barat. Belum dilimpahkan ke Polres karena ruang tahanan di sini (Polres Nunukan) masih dipadati tahanan dengan jumlah yang cukup banyak,” tegas Karyadi.

Terkait dugaan aksi RR yang masih melakukan pengendalian narkoba diluar tembok ruang tahanan, Karyadi enggan memberikan komentarnya dengan alasan Polres Nunukan belum menerima Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka.

“Belum tahu. Apakah benar RR yang mengendalikan dua tersangka baru (AM dan Q) tangkapan Satgas Pamtas atau bagaimana. Sampai saat ini kami belum menerima BAP-nya,” pungkas Karyadi. (DIA-PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button