Bendungan Sungai Limau Solusi Atasi Krisis Air Bersih di Nunukan
Sudah Dirancang Jauh Sebelum Pandemi Covid-19

NUNUKAN – Beberapa hari terakhir, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan terpaksa membatasi pendistribusian air produksi mereka ke sejumlah kawasan di daearah ini. Akibatnya, lebih kurang 7 ribu diantara pelanggannya terdampak tidak mendapatkan aliran air bersih ke rumah masing-masing.
Kebijakan tersebut, menurut Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan, Masdi, setelah persediaan bahan baku air di Embung Bolong sudah sangat menipis. Akibatnya, tidak mungkin mengoperasikan pompa celup gantung yang digunakan untuk menyedot air dari dalam embung.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan ini membenarkan jika pembatasan pendistribusian air oleh Perumda Air Minum di Nunukan untuk pelanggannya memang bukan baru kali ini terjadi.
Jika kondisi seperti sekarang ini tidak segera ditemukan solusinya, pembatasan pendistribusian air bersih ke rumah pelanggan akan terus berlangsung dengan alasan yang sama, persediaan bahan baku air di embung yang ada di Nunukan telah menipis.
Menjelaskan terkait solusi jangka panjang mengatasi krisis air di daerah ini, Masdi menegaskan bahwa Pemerintah Daerah saat ini telah merencanakan pekerjaan besar untuk menyediakan air bersih yang dibutuhkan masyarakat Nunukan.
“Sudah ada rancangan sulusinya. Pemerintah Daerah akan membuat bendungan air Sungai Limau di Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan,” terang Masdi.
Solusi tersebut, menurut dia, bukan dibicarakan setelah adanya krisis air seperti yang terjadi beberapa waktu belakangan ini. Jauh sebelum kasus Pandemi Covid-19 mencuat. Wacana pembangunan Bendungan Sungai Limau saat itu bahkan mulai memasuki tahapan pembebasan lahan.
“Rancangannya, ada tiga sumber dana yang akan digunakan untuk membangun Bendungan Sungai Limau. Masing-masing dari APBD, Provinsi dan APBN,” kata Masdi.
Masdi mengaku tidak bisa memastikan berapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk membangun Bendungan Sungai Limau dimaksud karena itu menjadi kewenangan instansi lain yang terlibat langsung dalam pekerjaan tersebut.
Namun yang bisa dipastikan, dari APBD sudah ada dana yang akan di plot untuk alokasi pembebasan lahan seluas 34 hektar yang dibutuhkan dan prosesnya akan dilakukan secara bertahap.
“Bendungan Sungai Limau diproyeksikan bisa meng-cover kebutuhan air bersih masyarakat. Terutama masyarakat di wilayah Nunukan Selatan,” kata Masdi.
Kajian potensi dari UKM UPL, rekontek izin AMDAL sudah selesai, APBN siap membangun fisik bendungannya, pipanya dari Balai Prasaran Pemukiman Wilayah, lahannya dari APBD,” ungkap Masdi. (ADHE-DEVY/DIKSIPRO)