DLHD Nunukan Akan Perbaiki dan Tambah Lampu Penerangan di Taman Alun-Alun
Nurhida : “Agar lebih indah dan layak disebut taman,”

NUNUKAN – menjadi salah satu fasilitas kunjungan wisata yang setiap hari ramai dikunjungi masyarakat di daerah ini, Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Nunukan melalui Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) merencanakan akan memperbaiki fasiltas penerangan di Alun Alun Kota Nunukan yang sudah mulai banyak rusak.
Tidak hanya memperbaiki, menurut Kepala Bidang RTH pada DLHD Nunukan, Marten Pandin Manguma, mereka juga akan menambah jumlah lampu yang menerangi Alun Alun Kota Nunukan pada malam hari.
Dijelaskan Marten, aset sarana tempat kunjungan wisata yang berada di pusat kota Nunukan ini memang berada pada Pemerintah provinsi Kalimantan Utara. Sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan melalui DLHD mendapat tanggung jawab pemeliharaannya. Diantaranya, kebersihan dan kerapian taman serta lampu penenrangannya.
Mewakili Marten, staf RTH di DLHD Nunukan, Andi Nurhida, mengatakan memang belum memastikan berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan. Namun usulan perbaikan dan penambahan fasilitas penerangan dimaksud akan diajukan pada tahun 2024 mendatang.
“Hasil koordinasi dengan Dinas perhubungan terkait kebutuhan tersebut, kami sudah diminta menghitung berapa banyak lampu yang sudah rusak dan akan diperbaiki serta berapa banyak titik penambahan lampu baru,” kata Nurhida.
Diantara pertimbangan perlu dilakukan penambahan serta perbaikan lampu penerangan di Taman Alun Alun tersebut, dikatakan Nurhida, selain ingin membuatnya lebih indah dan lebih layak disebut sebagai tempat kunjungan wisata pada malam hari juga sebagai antisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pada beberapa titik di lokasi taman tersebut terdapat kekurangan penerangan yang membuatnya menjadi reman-remang, jika tidak bisa dikatakan gelap. Hal itu harus dihindari menjadi lokasi tempat berkumpulnya remaja putra dan putri dengan aksi yang tidak nyaman dipandang mata.
Kerusakan lampu penerangan di tempat ini dipastikan bukan terjadi akibat adanya tangan-tangan jahil tidak bertanggung jawab yang sengaja merusakkannya tapi lebih disebabkan karena faktor alam. Misalnya, hujan yang turun, membuat lampu penerangan yang tetimpa air mudah menjadi rusak.
“Antisipasi lainnya, untuk menghindari lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat pesta minuman keras,” tegasnya.
Untuk kerawanan yang satu ini, masih seperti dikatakan Nurhida, pihaknya memang belum pernah menyaksikan langsung adanya praktikan pesta minuman keras oleh para pelakunya di tempat itu. Namun berdasar laporan dari petugas kebersihan taman di lapangan, di titik-titik tertentu pada Taman Alun Alun Kota Nunukan ini kerap ditemukan botol-botol bekas minuman keras berserakan.
“Jika benar demikian, kemungkinannya para pelaku pesta miras itu menjalankan aksinya setelah agak larut malam Ketika di sekitar taman sudah mulai sepi dari pengunjung,” katanya lagi. (ADHE/DIKSIPRO)