NUNUKAN – Merebaknya wabah Covid-19 sejak awal 2020 lalu memberi dampak negatif sangat signifikan pada realisasi investasi di Nunukan. Tak tanggung-tanggung, penurunan realisasi investasi tersebut mencapai -4,167 persen dari investasi pada sektor perkebunan di 2019 lalu, yakni sebesar Rp 1,9 triliun.
Menurut Kepala Bidang Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan, Taufik Umar, nilai investasi Nunukan pada tahun 2020 lalu hanya mencapai di angka Rp 722 miliar. Jauh dibawah pencapaian tahun 2019 yang nilainya hingga sebesar Rp. 1,9 triliun.
“Perhitungan realisasi investasi ini berdasarkan kegiatan pelaku usaha melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dilakukan secara daring ke Kementerian Investasi,” terang Taufik yang memastikan ketentuan tersebut didasarkan pada Perpres nomor 17/2018 yang mewajibkan pelaku usaha menyampaikan LKPM-nya
Perhitungan tersebut, diakui Taufik Umar hanya pada sektor yang menjadi kewenangan Pemkab Nunukan yakni perkebunan. Sedangkan untuk sektor lainnya, seperti kehutanan, pertambangan dan perikanan merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.
“Sejak Pandemi Covid-19 pada tahun 2020, terjadi penurunan (realisasi investasi). Perhitungan dilakukan jumlah modal yang dibelanjakan kegiatan usaha. Misalnya, upah karyawan, pengeluaran bahan baku, itu yang dihitung pada sistem,” jelasnya.
Dirincikan, penurunan realisasi investasi pada 2020 sebesar -4,167 persen atau senilai Rp 722 miliar dari Rp 1,9 triliun pada 2019 lalu. Penyebab penurunan terjadi diantaranya pengurangan tenaga kerja di perusahaan sektor perkebunan.
“Karena salah satu pengeluaran terbesar yakni upah dan tunjangan karyawan. Dan realisasi investasi itu dari 24 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Nunukan,” sebutnya.
Kondisi yang sama juga akan terjadi pada realisasi investasi pada 2021. Sebab, peningkatan kasus terus terjadi. Kemudian, pembatasan kegiatan juga terjadi hingga saat ini Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Hal ini tentunya membuat perputaran uang di Nunukan minim.
“Untuk Pulau Nunukan, umumnya pengeluarn pada ASN yang ada. Dan saat ini warga tidak seperti biasanya. Menahan uang yang dimiliki untuk belanja yang perlu saja. Karena pertimbangan jangan sampai pengeluaran lebih banyak dari pada pemasukan karena kondisi Covid-19,” ungkapnya.
Kendati begitu, Taufik mengaku pihak DPMPTSP tidak hanya pasrah pada kondisi pandemi saat ini, melainkan terus aktif mempromosikan sejumlah sumber daya dan pintu investasi di Kabupaten Nunukan, termasuk pengelolaan Marine Technopark yang bisa menjadi sasaran bagi investor untuk berinvestasi di Nunukan.
“Jadi kita terus berupaya, agar potensi yang ada ini dapat terus kita promosikan. Sehingga harapannya ada lapangan kerja baru dan perputaran uang lainnya,” pungkasnya. (DIA/DIKSIPRO)