Nunukan

Batal Tahun 2020, Paskibraka Nunukan Bertugas Tahun Ini

Upacara HUT Kemerdekaan Akan Digelar Dengan Prokes Ketat

NUNUKAN – Setelah tahun 2020 lalu dibatalkan akibat pandemi Virus Corona, tahun ini Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Nunukan dijadwalkan akan melaksanakan tugas mereka pada peringatan hari kemerdekaan RI yang ke 76 pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Namun karena masih dalam situasi penyebaran Covid-19, baik persiapan latihan peserta pengibar bendera hingga pelaksanaan peringatan HUT Kemerdekaan, diselenggarakan dengan menerepakan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat dan dengan pembatasan jumlah peserta yang mengikuti.

Diketahui bahwa 53 anggota Paskibra terpilih yang bertugas nanti sebenarnya hasil seleksi terhadap siswa SLTA tahun 2020 yang dipersiapkan untuk bertugas pada Peringatan HUT RI Kabupaten Nunukan tahun 2020 lalu. Namun karena situasi tidak memungkinkan akibat mewabahnya Virus Corona, tugas pasukan yang akan mengibarkan bendera merah putih duplikat bendera puska tersebut dibatalkan.

Dari 53 orang anggota Paskibra terpilih itu, menurut Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga (Disparpora) Kabupaten Nunukan, Drs. Syafarudin, 43 orang diantaranya akan menjadi petugas Paskibra tingkat kabupaten sedangkan 10 orang lainnya menjadi utusan Kabupaten Nunukan pada pelaksanaan peringatan HUT RI di tingkat Propinsi Kalimantan Utara.

“Sejauh ini, kami mempersiapkan program karantina dan latihan terhadap petugas Paskibra tersebut. Sedangkan untuk pelaksanaannya nanti menjadi ranah protokoler Setda, Kepolisian dan TNI yang terlibat dalam pelaksanaannya,” terang Syafarudin.

Rencananya, regu Paskibra Kabupaten Nunukan ini segera memasuki masa karantina dan pelatihan pada awal bulan Agustus 2021. Sebanyak 43 orang anggota Paskibra tingkat kabupaten mulai masuk masa karantina dan pelatihan pada tanggal 2 Agustus 202i. Disusul 10 orang yang merupakan utusan Kabupaten Nunukan yang bergabung dengan regu Paskibra Propinsi kalimantan Utara.

“Karantina berlangsung selama 15 hari di Aula di Mess Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan. Selaku panitia, kami sudah mempersiapkansegala fasilitas guna mendukung pelaksanaan karantina sesuai prosedur protokol kesehatan di masa pandemi sekarang ini. Termasuk mensterilkan tempat karantina sebelum peserta masuk,”terang Syafaruddin.

Demikian juga pengawasan ketat terhadap anggota Paskibra saat masuk karantina akan menjalani vaksinasi dan swab PCR antigen. Jika ternyata ada diantaranya yang kemudian dinyatakan positif terpapar Covid maka akan dikembalikan kepada pihak sekolah atau orang tua dan secara otomatis dinyatakan batal untuk melanjutkan program latihan.

Tidak hanya petugas pengibar bendera, masih seperti disampaikan Syafaruddin, panitia dan pelatih juga akan menjalani masa karantina penerapan prokes yang ketat sepanjang masa pelatihan berlangsung.

Dijelaskan oleh Kepala Disparpora Kabupaten Nunukan ini, pelaksanaan peringatan hari kemerdekaan oleh Pemkab Nunukan tahun ini merujuk pada petunjuk teknis dan pedoman dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI akan melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahgun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76.(DIA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button