Hukum

Cleaning Service Puskesmas Nunukan Ditangkap Polisi

Setelah Curi HP Milik Sopir Ambulans

NUNUKAN – Ingin memiliki Handphone tapi belum mampu membelinya, jalan pintas dilakukan oleh Ga (41), seorang tenaga Cleaning Service di Puskesmas Nunukan yang tinggal di Jl. Hasanuddin, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan.

Laki-laki yang baru 4 bulan bekerja di Puskesmas Nunukan tersebut nekat mengambil Handphone milik sopir ambulans bernama ZE yang juga bekerja di Puskesmas Nunukan itu. Namun dia tidak menyadari bahwa perbuatannya tersebut terekam oleh kamera CCTV yang tersedia di fasilitas kesehatan tertua di Nunukan tersebut.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Nunukan Ipda Disco Barasa mengatakan dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan Ga terjadi pada Kamis (20/7/203) lalu Sekira jam 11.30 Wita.

“Korban dan pelaku sama-sama bekerja di Puskesmas Nuhukan. Ga merupakan tenaga CS sedangkan ZE adalah sopir ambulan,” terang Barasa, Kamis (27/7/2923).

Dalam pengaduannya, kata Barasa, ZE mengaku kehilangan Handphone miliknya yang diletakkan di laci meja Security. Kebiasaan tersebut kerap dia lakukan jika ada kesibukan membantu penanganan pasien yang datang untuk berobat.

“Tapi selama ini aman-aman saja setiap saya menyimpan Handphone disitu (laci meja Security),” terang ZE

Namun hari itu, usai melaksanakan rutinitas pekerjaannya dan bermaksud mengambil HP miliknya d tempat dia menyimpan, ZE sudah tidak menemukan alat komunikasi miliknya tersebut.

ZE sempat melakukan pencarian ke beberapa tempat termasuk menanyakan pada rekan-rekan lainnya. Namun brang yang dicari tidak kunjung ditemukan. Tidak seorangpun diantara rekannya yang mengaku melihat Handphone milik ZE tersebut.

Mengindikasikan ada orang lain berniat buruk yang sengaja mengambil handphone yang dia beli seharga Rp 4 juta tersebut, ZE akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Nunukan.

“Setelah menerima pengaduan korban, anggota dari Unit Reskrim Polsek Nunukan segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP dan penyelidikan,” tegas Barasa.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan kamera CCTV yang terpasang di Puskesma tersebut, lanjut dia, pihak Kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku yang mengambil Handphone milik ZE, yakni Ga yang merupakan tenaga CS di Puskesmas tersebut.

Diringkus paksa oleh personil Unit Reskrim Polsek Nunukan bersama personil Jatanras Polres Nunukan di tempat persembunyiannya pada sebuah rumah kosong di kawasan Pasar Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, pelaku tidak mengingkari perbuatannya.

Namun saat diamankan, barang bukti hasil curian tersebut tidak ditemukan pada pelaku. Dikatakan ZE, Handphone tersebut dia titipkan di rumah salah seorang temannya.

Dari hasil pemeriksaan, Ga mengakui terbersit untuk mengambil Handphone milik ZE setelah melihat kebiasaan korban yang menyimpan barang berharga tersebut di laci meja Security ketika sedang sibuk dengan pekerjaannya melayani antrean pasien yang datang berobat ke Puskesmas Nunukan.

Kepada polisi, Ga terus terang mengakui mengambil Handphone milik rekannya tersebut ingin digunakan sendiri karena selama ini dia belum memiliki alat komunikasi tersebut. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button