NUNUKAN – Tersandung masalah dugaan melakukan money politic terhadap salah seorang Calon Anggota Legeslatif yang diunggulkan akan meraih kursi di DPRD Nunukan, tidak serta merta membuat DPC Partai Demokrat Kabupaten Nunukan kehilangan optimis meraih minimal 5 kursi di lembaga wakil rakyat Kabupaten Nunukan untuk periode 2024-2029 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif DPC Partai Demokrat Kabupaten Nunukan, Rendy, saat ditemui di Kantor Sekretariat Parpol tersebut di Jl. Pelabuhan, Kelurahan Nunukan Utara, Kabupaten Nunukan, Kamis (18/1/2024).
Rendy tidak membantah bahwa saat ini Parpol mereka tengah memperjuangkan nasib salah seorang Bakal Calon Anggota Legeslatif (Bacaleg) mereka dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Nunukan, SR menyusul laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan kepada penyidik di Polres Nunukan karena dianggap melanggar larangan Kampanye Pasal 280 ayat 1 huruf j
Bahkan, untuk mematahkan tuduhan dugaan melakukan money politic yang diarahkan kepada SR, kata Rendy, pihaknya menunjuk empat pengacara untuk mendampingi Caleg nomor urut 2 dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Nunukan pada Dapil 2 tersebut.
“Beliau (SR) memang salah satu Caleg yang berpeluang dan memang kami unggulkan untuk meraih satu kursi di DPRD Nunukan. Kami akan all out memperjuangkannya agar target minimal 5 kursi di daerah ini tetap terpenuhi,” kata Rendy.
Merinci masing-masing wilayah pemilihan yang menjadi ‘ladang suara’ untuk lima kursi yang ditargetkan DPC Partai Demokrat di DPRD Kabupaten Nunukan, menurut Rendy diperoleh dua kursi dari Dapil 1, dan masing-masing 1 kursi dari Dapil 2, Dapil 3 dan Dapil 4.
Jika kemudian SR diyakini sebagai salah satu figur dari Parpol mereka yang akan sukses menjadi anggota wakil rakyat periode mendatang, menurut Rendy karena kehadirannya memang benar-benar dapat diterima oleh masyarakat.
“Ambil contoh, secara kasat mata saja, baliho publikasi milik SR dapat ditemukan pada banyak titik di wilayah pemilihannya. Terpasang di rumah-rumah warga yang mendukungnya. Itu menandakan beliau disenangi dan diterima oleh masyarakat untuk diusung sebagai wakil rakyat,” terang Rendy.
Ditanyakan sejauh mana dampak yang dialami SR atas pengaruh dari masalah yang dialaminya saat ini. Menurut Rendy, dihadapi SR dengan tenang dan legowo mempercayakan keputusan sidang pengadilannya nanti kepada yang berwenang.
Apalagi prosedur proses penanganan permasalahan tersebut masih berjalan dan belum ada ketetapan hukum yang inkrah. Semunya masih berjalan normal seperti biasa.
“Beliau baik-baik saja. Tidak terpengaruh dengan permasalahan yang terjadi. Masih melakukan aktifitas kesehariannya seperti biasa. Bahkan masih aktif melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan melakukan penggalangan massa untuk memberikan dukungan kepadanya, sesuai ketentuan yang berlaku untuk memberikan dukungan,” terang Rendy. (ADHE/DIKSIPRO)