Nunukan
Trending

Bupati Nunukan Berhentikan Sejumlah Pejabat

Laura : “Prosesnya sesuai aturan,”

NUNUKAN – Atas nama Pemerintah Daerah, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura, S.E., M.M., Ph.D, Selasa (4/1/2022) memberhentikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Nunukan dari jabatan sebelumnya untuk ditempatkan pada jabatan baru.

Pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil tersebut atau yang dilakukan mulai dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Eselon II, Jabatan Administrator atau Jabatan Eselon III hingga Jabatan Eselon IV.

Beberapa di antara pejabat dengan pangkat Pembina Utama Muda Golongan IV/c, Eseleon II B yang mengalami perubahan jabatan (mutasi) kali ini, Drs. H. Abd Karim, M.Si yang sebelumnya menjabat Kadis Koperasi, UKM dan Perindustrian berpindah menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Junaidi, S.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Pendidikan dan kebudayaan beralih menjadi Kadis Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata.

Sedangkan Ir. Jabbar, M.Si yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial menempati jabatan barunya sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Pada pangkat Pembina Tingkat I Golongan IV/b Eselon II B beberapa nama dipindahkan dari jabatan sebelumnya kepada jabatan baru, diantaranya Kaharuddin, SS yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia didefinitifkan sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.

Jabatan Kepala Bappeda, Penelitian dan Pengembangan yang sebelumnya dijabat Juni Mardiansyah, A.P dialihkan kepada Drs. Raden Iwan Kurniawan. M.A.P. yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Sedangkan Juni Mardiansyah beralih tugas sebagai Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Jabatan yang pernah dia tempati sebelumnya.

Sementara itu, pada pangkat Pembina Muda Utama Golongan IV/c Eselon II.B, jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dipercayakan kepada Abdi Jauhari, N, ST yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia.

Usai prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas saat itu, kepada sejumlah awak media yang mewawancarai, Laura memastikan prosesnya diselenggarakan dengan mengikuti aturan yang ada. Rotasi jabatan yang dilakukan berdasar hasik asesmen sebagai bentuk penyegaran.

“Sekaligus Pemerintah daerah melakukan pengukuhan nomenklatur baru. Karena ada beberapa Dinas yang dilebur menjadi satu bahkan ada yang dihapuskan. Tapi fungsinya tetap sama. Semua bekerja sesuai bidangnya masing-masing,” terang Laura.

Membenarkan adanya 8 jabatan pimpinan OPD yang lowong dari konsekuensi mutasi kali ini, Bupati menegaskan Pemerintah daerah secepatnya akan melakukan asesmen untuk melihat siapa di antara pejabat yang berkompeten untuk dipromosikan menempati jabatan yang masih lowong itu, untuk kemudian dilantik sebagai pejabat defenitifnya.

Masing-masing jabatan yang kosong tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Serta Pertanahan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Badan Pendapatan Daerah. (PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button