Foto : Dua Napi yang kabur dari Lapas Klas IIB Nunukan
NUNUKAN – Dua orang Napi (Narapidana) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Nunukan dikabarkan kabur dari gedung penjara yang berada di Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan.
Dari sumber yang didapatkan media ini, dua orang tahanan tersebut merupakan kiriman dari Kabupaten Bulungan yang terjerat hukum dengan pasal 363 atas kasus pencurian. Mereka adalah Tuo bin Unding dan Indra Adi Saputra.
Menurut keterangan sumber dikspro.com, keduanya diduga kuat kabur dari Lapas pada Sabtu (13/2021) sekitar pukul 17.50 Wita atau menjelang waktu magrib.
Pelarian tersebut diduga kuat telah direncanakan dengan memanfaatkan waktu saat warga binaan lainnya akan melakukan ibadah salat magrib.
“Dia kabur lewat tembok belakang dengan menggunakan kain sarung yang sudah diikat bersambung menjadi untaian,” ujar sumber yang berharap jika ada warga yang melihat atau mengetahui keberadaan Tuo dan Indra segera melaporkan kepada pihak Lapas Nunukan atau kepada kepolisian.
Memastikan informasi ini, diksipro.com yang mencoba mengonfirmasi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Nunukan, namun, hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan responnya. (dia/diksipro)