Foto : Para warga Sebuku yang berada di Nunukan menunggu 7 warga tersebut di Dermaga Sei Bolong
NUNUKAN – Sebanyak 7 warga Desa Kekayap, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara ditangkap Polis Malaysia di Perairan Sei Ular, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Menggaris saat akan menuju Dermaga Sei Bolong, Pulau Nunukan, Rabu (10/2/2021).
7 Warga tersebut masing-masing, Bajit, Eti, Darboy, Bakumpul, Manggali, Serdi dan seorang anak dari Bajit dan Eti. Bajit sendiri merupakan Suami dari Eti yang bertujuan mengantarkan istrinya itu untuk berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan bersama-sama dengan warga lainnya yang juga merupakan kerabatnya.
Informasi tersebut disampaikan Jahari kepada diksipro.com, keluarga dari Bajit yang akan menjemput 7 warga tersebut di Dermaga Sei Bolong. Lama menunggu ketibaan mereka, Jahari dikejutkan dengan Pesan Teks Singkat dari Darboy tentang kondisi mereka saat ini.
“Kami ditahan Polis Malaysia”, ujar Jahari membacakan pesan singkat dari Darboy.
Dikatakan, 7 Warga tersebut menumpangi Speedboat dari Sei Ular sekira pukul 21.00 Wita dengan kondisi darurat karena mengantar warga yang sakit. Dugaan penangkapan, motoris tidak menyadari speedboat yang mereka gunakan telah memasuki perairan negara Malaysia.(sya/diksipro)