Nunukan

BPJS Nunukan Pastikan Pembayaran Claim Kesehatan Lancar

Yuliarsih : “Include pada sistem Ina CBG’s,”

NUNUKAN – Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Nunukan, Yuliarsih Sahar, memastikan pihaknya selalu lancar mendistribusikan pembayaran claim kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan.

Rutinitas pembayaran claim jaminan kesehatan oleh BPJS Kesehatan Nunukan kepada RSUD Nunukan, menurut Yuliarsih, tidak pernah tertunda, berkisar antara Rp 5 Miliar hingga Rp 6 Miliar per bulan.

“Tidak pernah tertunda. Rutin setiap bulan kami selalu memenuhi claim pembayaran tagihan dari RSUD Nunukan,” kata Yuliarsiah.

Nilai yang dibayarkan tersebut, menurut Yuliarsih sudah meliputi seluruh layanan kesehatan oleh RSUD, Puskesmas serta semua Penyedia Pelayanan Kesehatan  (PPK) yang ada di Nunukan  yang terakomodir dalam sistem Ina CBG’s.

“Itu juga sudah termasuk dengan claim pembayaran penyediaan darah dari PMI Nunukan. Semua sudah include dalam sistem Ina CBG’s tersebut,” terang Yuliarsiah.

Jika misalnya ada salah satu dari sekian fasilitas layanan BPJS kesehatan di daerah ini yang tidak lancar menerima claim mereka setiap bulan, kata Yuliarsih, tentunya itu merupakan masalah internal dengan pihak RSUD. Sudah tidak ada kaitannya dengan BPJS Kesehatan Nunukan.

Kesepakatan kerjasama yang berlangsung selama ini, kata dia, antara BPJS Kesehatan dengan RSUD Nunukan. Apa yang terjadi antara RSUD dengan lembaga atau organisasi fasilitas kesehatan lain yang ada di daerah ini bukan menjadi urusan BPJS Kesehatan Nunukan.

Penyampaian Kepala Kantor BPJS Nunukan ini menjawab konfirmasi yang dilakukan media terkait kendala yang dihadapi Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Nunukan dalam hal memberikan pelayanannya kepada masyarakat. Salah satu diantaranya, tidak rutin menerima pembayaran claim atas layanan kesehatan oleh mereka.

Seperti yang pernah diberitakan media ini sebelumnya, diluar kendala teknis, PMI mengaku kesulitan pendanaan untuk membeli peralatan yang dibutuhkan dalam proses transfusi darah. Rekanan usaha yang selama ini bersedia menyediakan pengadaan barang yang dibutuhkan PMI, menurut Ketua PMI Nunukan, Kaharuddin Tokkong, untuk sementara waktu menghentikan pendistribusiannya lantaran PMI Nunukan masih memiliki utang tertunggak yang harus dilunasi terlebih dahulu sebelum Kerjasama mereka dilanjutkan kembali.

Dijelaskan Kaharuddin, sumber dana yang ‘menghidupkan’ PMI selama ini, selain berasal dari dana hibah Pemkab Nunukan juga berasal dari anggaran layanan kesehatan BPJS melalui RSUD Nunukan.

Dana hibah dari Pemkab Nunukan, sebesar Rp 500 juta pertahun, dipastikan Kaharuddin habis untuk biaya rutin gaji pegawai di PMI Nunukan dan beberapa biaya operasional lainnya, seperti tagihan listrik, air bersih, kebersihan serta keamanan.

“Untuk kebutuhan lainnya, misalnya transfusi darah, sumber dananya menggunakan dana yang diperoleh dari hasil claim layanan donor darah melalui RSUD Nunukan. Namun selama ini kami (PMI Nunukan) tidak lancar menerima pendistrubusian claim anggaran dari BPJS tersebut,” terang Kaharuddin.

Kondisi terakhir disebutkan terhitung sejak bulan April hingga bulan Juli 2023 ini PMI Nunukan juga masih mengalami penundaan pembayaran anggaran yang berasal dari BPJS Kesehatan tersebut. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button