Nunukan

Beras Lokal Semakin Diminati

NUNUKAN – Komoditi Padi Sawah di Kabupaten Nunukan ternyata memiliki prospek yang sangat baik untuk dikembangkan. Potensi tersebut sekaligus merupakan peluang usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani.
Saat ini tidak sedikit masyarakat di Nunukan mulai melirik bisnis beras produk lokal sebagai usaha rumahan yang mampu memberi nilai tambah pada perekonomian mereka.

Menyebutkan keunggulan beras lokal sehingga diterima pasar, menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Nunukan, Masniadi S.Hut adalah keyakinan masyarakat untuk mengonsumsinya karena merupakan produk yang bebas dari sentuhan bahan pengawet. Berbeda halnya dengan kondisi beras yang didatangkan dari luar daerah apalagi luar negeri yang menggunakan bahan pengawet untuk mempertahankan kondisi fisiknya.

“Tingkat pemahamam masyarakat kita terhadap faktor kesehatan yang berhubungan dengan produk makanan tanpa pengawet sudah semakin membaik kok. Makanya sekarang mulai banyak yang beralih pilihan kepada beras produksi lokal,” terang Masniadi.

Upaya DPKP dalam membantu petani memasarkan produksi beras lokal, selain mebuka Pekan Pasar Tani juga menyurati seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Nunukan agar mengonsumsi beras lokal untuk kebutuhan pangan mereka sehari-hari. Langkah tersebut seiring dengan seruan memanfaatkan beras lokal yang telah disampaikan Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, SE, M.Si kepada ASN di daerah ini.

Saat ini pasokan beras lokal yang mulai banyak merambah pasaran Nunukan berasal dari Pulau Sebatik dan beberapa bagian di Nunukan sendiri. Tidak hanya pedagang berskala besar, bahkan tidak sedikit masyarakat secara mandiri menggeluti usaha ini.

Namun produksi terbesar beras lokal saat ini, seperti dikatakan Martinus Gunawan, S.P, selaku Penyuluh Ahli Madya, DPKP Kabupaten Nunukan, masih dipegang oleh Kecamatan Krayan dengan hasil produksi mencapai 3 ton setiap kali musim panen.

“Dengan kualitas terbaiknya, beras Krayan yang lebih dikenal dengan sebutan padi Adan tersebut tidak hanya untuk masyarakat lokal. Pemasarannya justru merambah hingga ke negara tetangga Malaysia dan Brunei Darussalam,” kata Martinus.

Bahkan Kelompok Tani di Desa Long Puak (Kurid), Kecamatan Krayan Tengah yang dipimpin Otnel, mendapatkan Sertifikasi Oganik yang dikeluarkan oleh Sucofindo dengan masa berlaku selama 3 tahun.

“Penilaiannya sesuai standar kelayakan berdasarkan indikasi geografis. Ini dilakukan secara berkala setiap tahun,” lanjut Martinus Gunawan.

Bertanggungjawab terhadap pengembangan produksi beras lokal ini, upaya DPKP meningkatkan kualitas pertanian padi sawah di Kabupaten Nunukan, antara lain dengan cara menggelontorkan bantuan yang berasal dari pemerintah. Diantaranya, irigasi perpipaan, jalan usaha tani (JUT), Embung dan Check Dam, menyiapkan obat-obatan untuk tanaman dari gangguan hama, bantuan Benih dengan usulan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Selain itu juga memasilitasi dengan menyampaikan usulan baik ke pemerintah Pusat dan Provinsi.

Selain itu, bantuan Pupuk Subsidi yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Nunukan kemudian disalurkan ke kelompok tani, Khusus daerah krayan sesuai Kebijakan pemerintah untuk mempertahankan beras organik sehingga, krayan tidak mendapatkan Bantuan Benih dan pupuk kimia hanya Pupuk Cair Organik seperti VOC.

Penyaluran Bantuan untuk Kelompok Tani tersebut berdasarkan data yang diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Penyuluhan “Saat ini Data Kelompok Tani yang memiliki NIK kurang lebih 700 Kelompok, setelah dilakukan evaluasi dan Verifikasi, kemudian diterbitkan SK Kelompok Tani (Poktan) oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sehingga yang berhak mendapatkan bantuan adalah Poktan yang tercantum dalam SK tersebut,” jelas Martinus Gunawan. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button