Nunukan

Banyak Ditemukan Alat Ukur Tidak Layak Pakai

NUNUKAN – Dari hasil sidang tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang diselenggarakan Bidang Kemetrologian, Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Nunukan terhadap peralatan yang digunakan para pedagang dan pengusaha di Nunukan (1 s/d 4 Juni) banyak ditemukan yang sudah tidak layak pakai atau berkarat.

Lucunya, kunjungan tim sidang tera ulang kelapangan saat itu sempat diduga masyarakat bertujuan untuk memperbaiki UTTP yang rusak namun masih tetap dipergunakan sebagai alat ukur maupun timbang. Sehingga masyarakat berbondong-bondong datang untuk memperbaiki peralatan mereka yang sebenarnya sudah tidak layak pakai tersebut.

Namun demikian Tim Sidang Tera Ulang UTTP tetap melakukan pendekatan pembinaan dan pemahaman kepada masyarakat terkait tugas mereka. Bahwa tera ulang yang dilakukan bertujuan untuk mengecek kelayakan UTTP yang mereka gunakan agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses jual beli dalam bperdagangan yang berlangsung.

Banyaknya UTTP yang sudah tidak layak pakai namun masih tetap digunakan masyarakat, diakui Kepala Disdag Kabupaten Nunukan, Ir. H. Dian Kusumanto memang tidak terlepas sama sekali dari keterbatasan pihaknya melakukan kegiatan Tera Ulang secara rutin, berkesinambungan dan merata tempat. Alasannya, Bagian Kemtrologian Disdag Kabupaten Nunukan belum memilik Pegawai Berhak Penera (PBP).

Sehingga setiap menyelenggarakan operasi tera ulang, Disdag Nunukan harus melibatkan PBP dari luar daerah dan dengan wilayah jangkauan operasi yang terbatas. Maka dirasa wajar jika cukup banyak peralatan UTTP yang tidak layak pakai tapi masih digunakan masyarakat karena minimnya kegiatan kontrol dilakukan.

Mendampingi Kadisdag, Kepala Bidang Kemetrologian Marlina Puspasari, SE sejatinya kegiatan sidang tera ulang UTTP tersebut dilakukan setiap tahun. Jika Disdag dilengkapi dengan PBP, setidaknya dalam waktu dua bulan sekali pihaknya akan turun kelapangan melakukan operasi dengan cara menggilir kunjungan kewilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau.

Dicontohkan, Pasar Yamaker, Kelurahan Nunukan Barat sebagai salah satu pusat perdagangan terbesar dan transaksi jual beli di Nunukan banyak ditemukan alat timbang yang tidak layak pakai.

“Sejak tahun 2020, sidang tera ulang UPPT di Kabupaten Nunukan melibatkan PBP dari Tanjung Selor. Pada pertimbangan efisien waktu dan biaya,kondisi ini sedikit lebih baik diabanding tahun –tahun sebelumnya saat masih bergantung pada PBP dari Samarinda,” terang Marlina.

Namun kelancaran kerjasama yang dijalin dengan PBP Tanjung Selor tersebut juga masih terbentur waktu pelaksanaannya. Mengingat Kabupaten Nunukan ternyata bukan satu-satu kabupaten/kota di Kaltara ini yang belum memilik PBP.

“Sebelum memastikan bisa ke Nunukan, PBP Tanjung Selor juga harus membagi waktu operasi mereka dengan beberapa kabupaten lain di Kaltara yang belum memiliki PBP,” terang Marlina. (DEVI/DIKSIPRO).

Komentar

Related Articles

Back to top button