Nunukan

Banyak Aparat Plat Merah Menolak Suntik Vaksin Covid-19

Huzaini : Macam-macam alasan untuk menghindarinya

NUNUKAN – Kepala Bidang Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan, Huzaini Lappe menyesalkan masih rendahnya tingkat kesadaran sebagian besar masyarakat di daerah ini akan pentingnya pencegahan tergadap penyebaran virus Corona-19.

Yang lebih miris, terangnya, tingkat kesadaran yang minim itu tidak sedikit justru berasal dari kalangan aparatur pemerintahan sendiri. Banyak diantara mereka yang menolak untuk diberikan suntik vaksin Covid-19 dengan berbagai alasan.

Cara penolakan yang dilakukan, kata Huzaini memang tidak langsung diucapkan oleh yang bersangkutan. Namun terjadi menjelang jadwal penyuntikan vaksin akan dilakukan, maka banyak yang tidak masuk kantor dengan berbagai alasan.

“Ada yang bilang mau ke Tarakan untuk urusan keluarga lah, mau kemanalah, kemanalah,” kata Huzaini.

Fakta tersebut disampaikan Huzaini hadir sebagai pemateri Sosialisasi Pencegahan Penularan Covid-19 dan Sosialisasi Perda No.2 Tahun 2021 Kabupaten Nunukan di Kelurahan Nunukan Selatan, Selasa (22/6).

“Saya harapkan cara-cara seperti itu, menghindari untuk divaksin, tidak dilakukan juga oleh masyarakat di wilayah Kelurahan Nunukan Selatan ya. Karena pemberian suntik vaksin tersebut justru bentuk perhatian pemerintah terhadap keamanan dan kesehatan masyarakatnya,” tegas Huzaini.

Foto : Sosialisasi Pencegahan Penularan Covid-19 dan Sosialisasi Perda No.2 Tahun 2021 Kabupaten Nunukan di Kelurahan Nunukan Selatan

Masih dalam kesempatan yang sama, keprihatinan lain yang disampaikan Huzaini pada kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Nunukan Selatan itu, terhadap mutu generasi muda didaerah ini. Terutama dari para pelajar di tingkat SMP bahkan SMA yang ternyata tidak hafal teks Pancasila.

Dari sejumlah operasi penertiban penggunaan masker di jalan raya yang digelar Satpol PP Kabupaten Nunukan, kerap mendapati para pelajar yang tidaak patuh menggunakan masker.

“Sejauh ini sanksi yang kami berlakukan terhadap warga yang keluar rumah tidak mengenakan masker adalah sanksi administrasi dan sanksi sosial. Belum menerapkan sanksi denda. Namun jika terus membandel, tidak menutup kemungkinan sanksi denda tersebut akan kami terapkan karena dasar hukumnya memang ada,” tegas Huzaini.

Pada penerapan sanksi sosial yang diberlakukan itu lah Kepala Bidang Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan ini mendapati banyaknya pelajar yang tidak hafal teks Pancasila tersebut.

Menjawab pertanyaan masih dilakukan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 padahal kasus pandemi virus tersebut sudah terjadi sejak lebih dari satu tahun lalu, Huzaini tidak menampik bahwa langkah tersebut dilakukan tidak terlepas dari masih minimnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyebaran Virus Corona-19.

“Karena hingga saat ini masih ada wilayah kelurahan maupun wilayah desa yang belum tersentuh dengan sosialisasi tersebut,” tegas Huzaini. (PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button