InternasionalKaltaraNunukan

Firdaus Zazali : “Ada Pilihan Aman Bekerja ke Malaysia,”

Tapi Masih Banyak WNI Memilih Cara Ilegal

NUNUKAN – Inspektur Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Firdaus Zazali, S.E., M. M., memastikan sampai saat ini pemerintah telah berupaya maksimal untuk memfasilitasi penempatan PMI ke luar negeri.

Ada 5 skema penempatan PMI ke luar negeri. Yakni, Goverment to Goverment, Goverment to Private (G to P). Provate to Private, Interen Corporate Transfership serta Independent.

Namun, jika sampai hari ini masih banyak terdapat PMI yang bermasalah di luar negeri, terutama di Malaysia, mereka banyak yang memilih berangkat secara perorangan dengan cara ilegal.

“Sebenarnya banyak pilihan agar aman bekerja di luar negeri. Negara tidak melarang warganegaranya yang ingin bekerja di luar negeri. Tapi harus sesuai prosedur,” kata Firdaus Zazali.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh PMI sebelum keluar negeri, lanjutnya, bisa diketahui melalui sosial media BP2MI atau datang langsung ke Kantor UPT. BP2MI masing-masing daerah.
Selain karena keterbatasan pemahaman tentang prosedural bekerja di luar negeri secara aman, peran para calo juga sangat dominan dalam ‘menyumbang’ permasalahan yang terjadi.

Demi mengejar keuntungan pribadi tanpa memikirkan kelanjutan nasib orang lain, tidak sedikit warga Indonesia menjadi korban oknum calo. Modusnya dengan memberi gambaran bekerja ke Malaysia dengan penghasilan yang tinggi itu mudah. Walau tidak melalui prosedur resmi yang dipersiapkan oleh negara.

Dua tahun terakhir, sehubungan adanya pandemi Covid-19, dikatakan angka angka PMI yang masuk ke Malaysia secara ilegal berkurang. Itu pun karena pemerintah Malaysia memperketat kebijakan lockdown.

Pejabat ini berharap, pasca dibukanya kembali sempadan Malaysia-Indonesia, angka PMI yang masuk ke Malaysia secara ilegal tidak bertambah. Mengingat pemerintah sudah melakukan MoU terkait pekerja domestik.

“Inti dari isi MoU itu, mengatur tata kelola bagaimana PMI, khususnya domestik bekerja secara aman di Malaysia. Kita harapkan kedepan MoU tersebut dapat diimplementasikan,” tegas Firdaus.

Selain itu, pejabat Inspektur BP2Mi ini juga meminta kepada Konsulat RI di Malaysia agar aktif dalam memberikan perlindungan hak-hak PMI. Utamanya, PMI yang memiliki paspor.

Sejumlah kasus PMI yang berhasil diamankan petugas gabungan di Nunukan karena didapati akan memasuki Malaysia secara ilegal, sebenarnya memiliki paspor.

Namun ketika pulang cuti ke tanah air, oleh majikan di Malaysia, paspor tersebut tidak diberikan dengan alasan sebagai jaminan. Agar saat PMI kembali ke Malaysia, tidak berpindah ke tempat lain tapi tetap bekerja pada perusahaan mereka.

Sebelumnya, Kepala UPT BP2Mi Wilayah Kalimantan Utara, Kombes POL. F. Jaya Ginting, A.Mk., S.H., M.H menjelaskan kehadiran Inspektur BP2MI, Firdaus Zazali, S.E., M. M., beserta rombongan ke Nunukan untuk melihat secara langsung proses pemulangan PMI deportan dari Malaysia ke Indonesia melalui Nunukan.

Termasuk penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan terhadap para deportan tersebut selama berada di daerah ini.

“Dari kunjungan dan pemantauan yang dilakukan, akan dipelajari permasalahan apa saja yang terjadi di lapangan untuk negara mencarikan solusi dalam mengatasinya,” terang Ginting. (INNA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button