Nunukan

Bantuan Uang Dan Beras Untuk Pelaku Isoman

Jabbar : Berasal dari Pemkab, Pemprov dan Pusat

NUNUKAN – Pelaku Isolasi Mandiri (Isoman) di Kabupaten Nunukan akan mendapat bantuan dari pemerintah. Tidak hanya dari Pemerintah Kabupaten Nunukan, bantuan yang akan diterima rencananya juga berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Pusat.

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Nunukan H. Jabbar sebanyak 1.733 pasien Covid-19 di Kabupaten Nunukan yang saat ini tercatat menjalani Isoman.Tidak hanya berupa uang tunai, bantuan yang akan didistribusikan kepada mereka juga berupa beras.  

Pemkab Nunukan, terang Jabbar akan memberikan bantuan uang sebesar Rp 300 ribu dan 10 kilogram beras kepada warga terpapar Covid-19 dan saat ini sedang menjalani karantina dengan cara Isoman di rumah masing-masing. Namun, mekanisme penyalurannya masih dalam pembahasan. Apakah melalui rekening bank atau kantor pos.

“Penyaluran bantuan bagi warga positif terpapar Covid-19 di Nunukan yang menjalani isoman telah dilakukan pembahasannya bersama bagian keuangan dan Bappeda. Bantuan keuangan yang diberikan diharapkan membantu warga Isoman untuk membeli obat dan vitamin atau suplemen lainnya yang penyalurannya dilakukan melalui nomor rekening masing-masing,” terang Jabbar.

Sedangkan persoalan siapa yang bersedia menemui atau datang ke rumah pelaku isoman untuk mendapatkan nomor rekening yang dibutuhkan, hal tersebut, lanjut Jabbar harus dibahas tuntas sebelum pelaksanaan kegiatan. Mengingat staf Dinsos pasti kewalahan mengumpulkan data rekening itu. Juga menyangkut pertimbangan keselamatan diri, makanya perlu tim khusus yang akan bertemu isoman.

Pemberian bantuan uang dari Pemerintah Daerah sebesar Rp 300 ribu tersebut diperkirakan membutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp 3 miliar. Jumlah itu sudah termasuk pembiayaan keseluruhan kegiatan dan bantuan beras 10 kilogram pada setiap pelaku Isoman. Dananya, lanjut Jabbar sudah tersedia di kas daerah yang diambil dari beberapa kegiatan refocusing APBD tahun 2021.

“Nilai anggaran ini sulit dipastikan karena data bergerak, beda penyaluran bantuan jaring pengaman sosial dampak corona yang diambil dari data penduduk miskin,” terangnya.

Dinas Sosial Kabupaten Nunukan juga telah mengirim data dari Satgas Covid-19 Nunukan ke Provinsi Kaltara untuk laporan pelaku isoman di Kabupaten Nunukan yang jumlahnya mencapai 1.733 orang. Data tersebut terkait rencana pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bekerjasama dengan Badan Logistik (Bulog) yang akan menyalurkan bantuan beras dengan menunjuk Kantor Pos sebagai transportirnya.

Selain bantuan uang dan beras dari pemerintah provinsi dan kabupaten, dalam waktu dekat pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan kepada warga terpapar menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang jumlahnya sebanyak 16.868 orang.

Beras bantuan 10 kilogram dari pemerintah pusat diperuntukan bagi 5.394 warga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan 5.185 warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Untuk keluarga penerima manfaat BTS akan mendapatkan juga uang rapel dari Mei sampai Juni. (BIAZ/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button